0%
logo header
Sabtu, 25 September 2021 17:45

Dirut Perumda Parkir Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Jukir Liar

Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar
Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar

Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas jukir liar. Sebab dia mengaku tidak bisa memantau selama 24 jam lantaran keterbatasan personel.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Aktivitas juru parkir (jukir) liar kian meresahkan. Selain merugikan masyarakat, juga mencoreng nama baik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.

banner pdam

Sebab tak jarang aktivitas jukir liar berujung pada tindakan kriminal. Mulai dari memaksa pengguna jasa parkir membayar diluar tarif yang ditentukan pemerintah, hingga melakukan tindakan anarkis seperti penganiayaan.

Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas jukir liar. Sebab dia mengaku tidak bisa memantau selama 24 jam lantaran keterbatasan personel.

Baca Juga : PDAM dan Perumda Parkir Raih Penghargaan Top BUMD 2024, Danny Pomanto: Jadi Acuan BUMD di Makassar

“Kita juga memiliki keterbatasan untuk memantau seluruh jukir liar di Kota Makassar. Karena saat kita datang mereka hilang, giliran kita sudah pergi mereka kembali lagi,” ungkap Irhamsyah Gaffar, Sabtu (25/9).

Selain rutin melakukan patroli, Perumda Parkir Makassar Raya juga memiliki layanan aduan. Masyarakat bisa menghubungi layanan Call Centre di (0411) 873383 atau melalui whatsapp di 085349543638 dan lewat media sosial Instagram @Humaspdparkir.

“Jadi kita meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan bila ada pemaksaan jukir liar melalui layanan pengaduan di Perumda Parkir,” ujar dia.

Baca Juga : Perumda Parkir Makassar Kelola Empat Titik Parkir Depan RS Bhayangkara

Irhamsyah menyebut Perumda Parkir memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam bekerja. Semua jukir yang memberikan jasa parkir diberikan tanda pengenal sebagai bentuk legalitas.

“Jukir resmi itu punya rompi, id sebagai tanda pengenal, dan mereka juga memegang karcis parkir. Bahkan, mereka sudah kita bekali ilmu pengetahuan. Termasuk tidak boleh kasar dan harus bicara dengan sopan,” jelas dia.