MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, Nursaidah Sirajuddin menyebut jika vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah bisa dilaksanakan.
Nursaidah mengatakan telah menerima intruksi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Sudah ada intruksinya dari kementrian bahwa sudah boleh,” singkat Nursaidah, Kamis (20/1).
Sebelumnya, Kota Makassar tidak memenuhi syarat vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Sebab berdasarkan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 disebutkan vaksinasi anak jika target minimal 70% dosis pertama dan minimal 60% dosis pertama lansia sudah terpenuhi.
Sedangkan, saat ini Kota Makassar belum mencapai target 60% vaksinasi lansia.
Baca Juga : Makassar Dapat Penghargaan Kota Sehat Asia Tenggara, Wujud Komitmen Danny Pomanto Terhadap Kesehatan
“Sekarang syarat vaksinasi lansia 60% itu dialihkan ke vaksin booster,” ucapnya.
Meski ada perubahan regulasi, namun menurut Nursaidah tidak ada persiapan khusus. Pasalnya, mayoritas peserta didik di Makassar sudah siap disuntik vaksin Covid-19.
Apalagi untuk menggelar pembelajaran tatap muka 100%, seluruh guru, tenaga pendidik termasuk peserta didik wajib di vaksin. Itu sesuai dengan SKB empat menteri.
Baca Juga : Dinkes Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis di F8 Makassar
Yakni, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.