MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), di Hotel Swissbel Panakkukang, Jumat (5/12).

Mengangkat ‘Sertifikat Laik Fungsi Sebagai Tolak Ukur Keandalan dan Kelayakan Fungsi Bangunan Gedung’, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Muh Fuad Azis.
Dalam sambutannya, Fuad Azis menegaskan pentingnya SLF sebagai instrumen utama dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Baca Juga : Muskot IKASI Makassar Tetapkan Muh Fuad Aziz sebagai Ketua Periode 2025–2029
Ia menjelaskan bahwa SLF tidak hanya terkait pemenuhan persyaratan administratif dan teknis, melainkan juga menjadi indikator keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat.
“SLF memastikan bangunan telah memenuhi standar kelayakan sesuai fungsinya. Ini sangat penting demi keselamatan dan kualitas lingkungan hidup di Kota Makassar,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap para pelaku jasa konstruksi, pengembang, pelaku usaha, serta masyarakat dapat memahami bahwa SLF merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghadirkan bangunan yang aman dan tertib.
Baca Juga : Pemkot Maksssar Kaji Dokumen Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Untia
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan peserta atas partisipasi serta komitmen mereka dalam mendukung penyelenggaraan bangunan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Kami berharap koordinasi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat, sehingga Makassar dapat mewujudkan visi sebagai Kota Dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap penerapan SLF sebagai standar kelayakan bangunan gedung di Kota Makassar.

