MAKASSAR, KATABERITA.CO – Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir meminta pemerintah kota merombak total jajaran direksi RSUD Daya Makassar. Alasannya pelayanan di rumah sakit milik pemerintah itu dinilai belum maksimal.
Sikap itu menyusul kebijakan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memutasi Dirut RSUD Daya Makassar dr Ardin Sani sebagai Sekretaris Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar.
“Tanpa mencampuri kewenangan eksekutif, saya menyarankan agar sebaiknya dilakukan juga penyegaran ke bawah. Biar semua menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” ungkap Wahab, Kamis (2/9).
Baca Juga : Camat Rappocini Hadiri Pelantikan dan Sumpah Anggota DPRD Kota Makassar Terpilih
Dia mengatakan langkah itu sekaligus memberikan ruang bagi pejabat lain untuk mengikuti promosi kenaikan pangkat dan jabatan.
“Air juga kalau terlalu lama bisa menjadi tidak baik bagi kesehatan. Jadi perlu dilakukan sirkulasi,” tegas dia.
Soal mutasi Dirut RSUD Daya, dia menganggap itu menjadi hak prerogratif wali kota. Meski begitu Wahab menilai kinerja dr Ardin sudah cukup baik. Hanya saja perlu dilakukan peningkatan.
Baca Juga : DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024 Senilai Rp5,29 Triliun
“Beliau (dr Ardin) baik dan bagus cuma mau dilakukan peningkatan,” papar dia.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Makassar sudah pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Daya Makassar. Hasilnya, dewan meminta pemerintah kota mengaudit kinerja direksi RSUD Daya Makassar.