GOWA, KATABERITA.CO – Empat narapidana Lapas Bolangi Kabupaten Gowa dipastikan bebas usai mendapatkan remisi dalam rangka Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.
Di Bolangi Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, ada 865 narapidana yang mendapat remisi. Diantaranya, 625 narapidana Lapas Narkotika Klas IIA dan 240 narapidana Lapas Perempuan Klas IIA Sungguminasa.
Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Sungguminasa, Yusran Saad mengatakan dari 1.154 narapidan ada 625 orang yang mendapatkan remisi umum dalam rangka kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga : Adnan Purichta Ichsan Intruksikan Perencanaan Pembangunan Dorong Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Rinciannya, sebanyak 16 narapidana mendapatkan remisi satu bulan, 124 narapidana mendapat remisi dua bulan, 139 narapidana remisi tiga bulan, 178 narapidana remisi empat bulan, 143 narapidana remisi lima bulan, dan 25 narapidana remisi enam bulan.
“Dari 625 narapidana yang dapat remisi, empat dipastikan bebas. Satu orang langsung bebas dan tiga narapidana lainnya bebas bersyarat,” ujar Yusran.
Sedangkan di Lapas Perempuan Klas IIA Sungguminasa dari 240 warga binaan yang mendapat remisi, 16 narapidana remisi satu bulan, 79 narapidana remisi dua bulan, 89 narapidana remisi tiga bulan, 36 narapidana remisi empat bulan, 16 narapidana remisi lima bulan, dan tiga narapidana remisi enam bulan.
Baca Juga : Beautiful Malino di Gowa kembali Digelar, Catat Tanggalnya!
“Ada satu narapidana mendapat remisi empat bulan tapi masih harus menjalani subsider selama tiga bulan,” tutur dia.