MAKASSAR, KATABERITA.CO – Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP melakukan mediasi terkait adanya dua yayasan mengklaim atas hak pengurusan dan pengelolaan asset Masjid Shihhatul Iman serta TK Al-Afiah.
Agenda mediasi ini digelar di ruang rapat Kantor Camat Rappocini, Kamis (18/7).
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Makassar Moh. Syarief, S.STP, M.Si, Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub, S.Sos, Tim Hukum Kecamatan Rappocini, Perwakilan Bagian Hukum Kota Makassar.
Baca Juga : Camat Rappocini Hadiri Peringatan Maulid dengan Warga Jipang
Kemudian, Perwakilan KUA Kecamatan Rappocini Perwakilan dari Yayasan Shibhatul Iman, Perwakilan dari Yayasan Generasi Sejahtera, Dewan Masjid Shihhatul Iman, Imam Kelurahan Banta-Bantaeng, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Banta-Bantaeng, Pengurus Masjid dan Jemaah Masjid Shihhatul Iman.
Mediasi ini digelar terkait adanya dualisme kepengurusan dan terbentuknya dua yayasan yaitu Yayasan Shihhatul Iman dan Yayasan Generasi Sejahtera yang masing-masing Yayasan mengklaim berhak mengurus dan mengelolah atas aset-aset yang dimiliki Masjid Shihhatul Iman serta TK Al-Afiah yang terdapat dalam masjid tersebut.
Dalam mediasi tersebut, kaki berharap kedua Yayasan tersebut dapat bersatu menjadi satu Yayasan yang dapat mengelolah aset-aset dari Masjid Shihhatul Iman dan TK Al-Afiah untuk kedepannya.
Baca Juga : Camat Rappocini Buka Road Show CBP Rupiah
“Kami berharap Yayasan Shibhatul Iman dan Yayasan Generasi dapat bersatu menjadi menjadi Yayasan yang dapat dikelolah Bersama-sama untuk kepentingan bersama dan masyarakat serta hal ini dapat menjadi contoh untuk Yayasan yang lain,” ujar Aminuddin. (*)