MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassarditutup sementara.
Sekretaris Disdukcapil Makassar, Chaidir mengatakan penutupan sementara pelayanan adminduk karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Pasalnya saat ini angka kasus positif Covid-19 di Kota Makassar kian mengingat. Bahkan tidak sedikit pegawai di lingkup Pemkot Makassar yang terpapar.
Baca Juga : Pemkot Makassar Beri Penghargaan Tiga OPD Dokumen Perencanaan Terbaik
“Khusus 15 Februari tidak ada pelayanan pengurusan adminduk di Jalan Teduh Bersinar,” singkat Chaidir, Senin (14/2).
Meski begitu, masyarakat tetap bisa mengurus adminduk secara online melalui website dukcapil.makassar.go.id/app.
“Pelayanan tetap jalan tapi secara online, kalau tatap muka khusus besok itu kita tutup,” ujar dia.
Baca Juga : Danny Pomanto Lantik Empat Pejabat Disdukcapil Makassar
Kata Chaidir, penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara serentak di kawasan Teduh Bersinar.
Apalagi, puluhan pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar terpapar Covid-19 dan saat ini tengah lockdown.
“Kita (Disdukcapil) belum swab tes PCR, Insya Allah setelah penyemprotan kita agendakan,” tutup Chaidir.