0%
logo header
Senin, 20 September 2021 14:55

Berstatus Zona Kuning, PPKM Level IV di Kota Makassar Potensi Masih Berlanjut

Aktivitas Mal Nipah di tengah penerapan PPKM || ist (Instagram @malnipah)
Aktivitas Mal Nipah di tengah penerapan PPKM || ist (Instagram @malnipah)

Penerapan PPKM Level IV di Kota Makassar berakhir 20 September 2021. Meski demikian, PPKM Level IV di Kota Makassar masih berlanjut.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Makassar berakhir 20 September 2021.

banner pdam

Namun kebijakan ini diprediksi masih terus berlanjut, meski Kota Makassar sudah berstatus zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19.

“Sebenarnya kita sudah turun. Hasil asessmennya sudah level dua, tapi kita masih dipertahankan di PPKM Level IV,” singkat Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Senin (20/9).

Baca Juga : 4.067 PPPK Pemkot Makassar Terima SK

Danny pun tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah pusat yang masih meminta Kota Makassar menerapkan PPKM Level IV.

Dia juga tidak ingin penurunan kasus Covid-19 justru membuat masyarakat lengah.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan memperketat posko Makassar Recover di masing-masing kelurahan.

Baca Juga : PT The Al Fath Sulawesi Land Hadirkan Produk Properti Baru Bernama Klaster Cendana

“Tidak apa-apa (masih PPKM Level IV). Jadi walaupun menurun terus kita tidak boleh lengah. Posko kita aktifkan selama 24 jam,” tegas dia.