0%
logo header
Selasa, 05 Agustus 2025 17:11

Bapenda Makassar Permudah Akses Pembayaran Pajak lewat Lontaran Plus

Bapenda Makassar Permudah Akses Pembayaran Pajak lewat Lontaran Plus

Lontara Plus nantinya akan menyediakan fitur pembayaran pajak yang terhubung langsung dengan sistem internal Bapenda.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar akan mengintegrasikan layanan pembayaran pajak ke dalam aplikasi Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (Lontara Plus).

banner pdam

Langkah ini diambil untuk mempermudah warga dalam membayar pajak, sekaligus memastikan keamanan dan keakuratan data pembayaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana integrasi layanan pembayaran pajak melalui aplikasi Lontara Plus.

Baca Juga : Pacu PAD Lewat Akselerasi Digitalisasi, Munafri Minta Habit Transaksi Digital Dimulai Dari Pegawai Pemkot

Lontara Plus nantinya akan menyediakan fitur pembayaran pajak yang terhubung langsung dengan sistem internal Bapenda.

Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak melalui Lontara Plus, namun penetapan jumlah pajak yang harus dibayar tetap dilakukan oleh Bapenda melalui aplikasi internal bernama Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simakda), khususnya bidang keuangan daerah.

“Penetapan jumlah pembayaran tetap melalui sistem Bapenda. Pembayaran bisa lewat Lontara Plus, tetapi harus terintegrasi dengan aplikasi internal untuk menjaga keamanan data dan keakuratan angka,” ujar Andi Asminullah, Selasa (5/8).

Baca Juga : Kota Makassar–Palu Jajaki City to City Cooperation, Munafri: Sinergi Jadi Kunci

Simakda telah digunakan Bapenda Makassar selama lebih dari 10 tahun dan menjadi basis data utama wajib pajak di kota ini.

Melalui integrasi tersebut, sistem pembayaran pajak di Lontara Plus akan terkoneksi dengan Simakda, sehingga data penetapan dan realisasi pembayaran pajak dapat tersinkronisasi secara otomatis.

Mantan Camat Rappocini itu menegaskan sistem ini penting untuk mencegah terjadinya selisih data antara penetapan pajak dan jumlah yang dibayarkan.

Baca Juga : Gerak Cepat Dishub Makassar dan BKPSDM, Taspen Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Petugas PJU

“Jangan sampai ada kasus pajak yang seharusnya Rp200 juta tiba-tiba berubah menjadi Rp100 juta. Semua harus terkoneksi untuk memastikan akurasi,” tegasnya.

Pemkot Makassar juga merencanakan peningkatan (upgrade) Simakda agar lebih responsif dan kompatibel dengan sistem pembayaran digital.

Upaya ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.

Baca Juga : SIMKS hingga Ukom BKN, BKPSDM Makassar: Bangun Kepemimpinan Kepsek Berintegritas

Integrasi serupa telah diterapkan di beberapa daerah lain, seperti Kota Tangerang, yang lebih dulu memanfaatkan sistem pembayaran pajak digital terhubung dengan aplikasi internal.

Pemkot Makassar optimistis langkah ini akan membawa efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.