MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Pagarra optimistis realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa mencapai target.

Kata Firman Pagarra, jatuh tempo pembayaran PBB yaitu 30 September mendatang. Sehingga pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Salah satu upaya kita untuk bisa mencapai target penerimaan PBB yaitu mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” ungkap Firman.
Baca Juga : Bapenda Makassar Catat IKM 87,75 dengan Kategori Pelayanan Baik
Untuk itu, pihaknya akan menurunkan personel ke tempat-tempat umum seperti mal dan CFD untuk memberikan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Salah satunya membantu masyarakat membayar pajaknya khususnya PBB lewat aplikasi Pakinta. Pembayaran non-tunai yang dimiliki Bapenda Kota Makassar.
“Rencananya pertengahan bulan ini kita masuk di mal untul memberikan layanan pembayaran pajak ke masyarakat. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajaknya,” ucap Firman.
Baca Juga : HUT RI ke-81, Wali Kota Munafri Luncurkan Program ‘Merdeka dalam Genggaman’
Langkah ini, lanjutnyabsudah menjadi agenda rutin Bapenda Kota Makassar setiap tahunnya. Cara ini dinilai efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.
“Sama halnyabseperti waktu kita buka layanan pembayaran PBB di event F8 itu kita bisa dapat sampai Rp3 miliar, harapan kita masyarakat juga antusias membayar pajaknya saat kita turun di pusat perbelanjaan,” tutupnya.

