MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Firman Pagarra mengimbau seluruh camat dan lurah proaktif melakukan penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Apalagi pada tanggal 30 September adalah batas akhir atau jatuh tempo pembayaran PBB. Sehingga para wajib pajak diimbau membayar pajak tepat waktu.
“kita minta camat lurah proaktif menagih wajib pajak yang besar-besar. Seperti menagih potensi pajak yang bayar tahun lalu tetapi belum bayar sampai sekarang,” kata Firman Pagarra, Rabu (13/9).
Baca Juga : Pacu PAD Lewat Akselerasi Digitalisasi, Munafri Minta Habit Transaksi Digital Dimulai Dari Pegawai Pemkot
Selain itu, ia juga berharap camat dan lurah agar lebih intens melakukan sosialisasi kepada wajib pajak akan pentingnya bayar pajak.
“PBB ini cukup membantu kita dalam peningkatan PAD. Kita berharap dengan kerja keras teman-teman camat dan lurah membantu kita mencapai target PBB,” ujarnya.
Hingga saat ini realisasi PBB baru mencapai 40% atau sekitar Rp130 miliar dari target Rp320 miliar. Meski begitu dibandingkan tahun lalu dengan bulan yang sama mengalami surplus Rp30 miliar.
Baca Juga : Kepala Distaru Makassar Hadiri Tax Award 2025, Dukung Optimalisasi Kepatuhan Pajak Daerah
“Realisasi PBB saat ini sudah Rp132 miliar dibanding tahun lalu terjadi peningkatan sedikit dari Rp110 miliar pada 2022 dengan bulan yang sama, karena targetnya dari tahun lalu sebesar Rp230 miliar, sekarang target jadi Rp320 miliar,” tutup Firman Pagarra.

