0%
logo header
Selasa, 04 Juli 2023 08:14

Usai Diresmikan, Bapenda Makassar Buka Layanan Pembayaran PBB di Lima Konter Kelurahan

Usai Diresmikan, Bapenda Makassar Buka Layanan Pembayaran PBB di Lima Konter Kelurahan

Pembayaran pajak khususnya PBB dibuka di Konter Kelurahan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar membuka layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di lima Kontainer Terpadu (Konter) Kelurahan.

banner pdam

Yakni Kelurahan Pattunuang, Kelurahan Butung, Kelurahan Malimongan Tua, Kelurahan Endeh, dan Kelurahan Mampu.

“Ini semua Konter yang ada di Kecamatan Wajo,” singkat Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra, Selasa (4/7).

Baca Juga : Pacu PAD Lewat Akselerasi Digitalisasi, Munafri Minta Habit Transaksi Digital Dimulai Dari Pegawai Pemkot

Pembayaran pajak khususnya PBB dibuka di Konter Kelurahan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi pembayaran PBB jatuh tempo pada 30 September 2023, mendatang. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda Makassar di Jalan Urip Sumohardjo.

“Jadi kita memberikan kemudahan pelayanan. Selain bisa membayar lewat Aplikasi PAKINTA, masyarakat juga bisa langsung datang ke konter yang ada di kelurahannya masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga : Kepala Distaru Makassar Hadiri Tax Award 2025, Dukung Optimalisasi Kepatuhan Pajak Daerah

Khusus di Konter Kelurahan yang ada di Kecamatan Wajo, pelayanan dibuka selama sepekan 3-7 Juli 2023. Mulai pukul 09.00-14.30 Wita.

“Kita berharap pendekatan layanan ke masyarakat ini bisa meningkatkan penerimaan PBB menjelang jatuh tempo,” tutur Firman Pagarra.

Kepala UPT PBB Bapenda Makassar Indrawan Dermayasair mengatakan pembayaran tunai tetap dipegang pihak Bank Sulselbar.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Fokus Selesaikan Tumpang Tindih Pengelolaan Parkir

Juga sekaligus mengarahkan masyarakat agar membayar pajak lewat aplikasi PAKINTA inovasi Bapenda Makassar.

“Harapan kita kebijakan ini mampu meningkatkan aksesbilitas pelayanan sipil untuk masyarakat, dan kelurahan bisa mengingatkan kepada masyarakat terkait waktu pelayanan di Konter,” tutupnya.