MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar membuka layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di lima Kontainer Terpadu (Konter) Kelurahan.
Yakni Kelurahan Pattunuang, Kelurahan Butung, Kelurahan Malimongan Tua, Kelurahan Endeh, dan Kelurahan Mampu.
“Ini semua Konter yang ada di Kecamatan Wajo,” singkat Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra, Selasa (4/7).
Baca Juga : Genjot Pembayaran PBB Jelang Jatuh Tempo, Bapenda Buka Gerai di CFD Boulevard
Pembayaran pajak khususnya PBB dibuka di Konter Kelurahan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi pembayaran PBB jatuh tempo pada 30 September 2023, mendatang. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda Makassar di Jalan Urip Sumohardjo.
“Jadi kita memberikan kemudahan pelayanan. Selain bisa membayar lewat Aplikasi PAKINTA, masyarakat juga bisa langsung datang ke konter yang ada di kelurahannya masing-masing,” ujarnya.
Khusus di Konter Kelurahan yang ada di Kecamatan Wajo, pelayanan dibuka selama sepekan 3-7 Juli 2023. Mulai pukul 09.00-14.30 Wita.
“Kita berharap pendekatan layanan ke masyarakat ini bisa meningkatkan penerimaan PBB menjelang jatuh tempo,” tutur Firman Pagarra.
Kepala UPT PBB Bapenda Makassar Indrawan Dermayasair mengatakan pembayaran tunai tetap dipegang pihak Bank Sulselbar.
Baca Juga : Jelang Jatuh Tempo, Bapenda Buka Layanan Pembayaran PBB di Kontainer Terpadu
Juga sekaligus mengarahkan masyarakat agar membayar pajak lewat aplikasi PAKINTA inovasi Bapenda Makassar.
“Harapan kita kebijakan ini mampu meningkatkan aksesbilitas pelayanan sipil untuk masyarakat, dan kelurahan bisa mengingatkan kepada masyarakat terkait waktu pelayanan di Konter,” tutupnya.