MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Makassar berencana membangun laboratorium pengujian pangan permanen yang ditargetkan memenuhi standar akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Fasilitas tersebut disiapkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus menjamin keamanan pangan yang beredar di Kota Makassar.
Rencana pembangunan laboratorium tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meningkatkan kapasitas pengujian pangan agar hasil pemeriksaan lebih akurat, terpercaya, dan dapat diakui oleh instansi maupun lembaga terkait.
Baca Juga : Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA
Sebagai langkah awal, DKP Makassar melakukan koordinasi dan konsultasi dengan PT Lab Technology Indonesia di Sentul, Bogor, belum lama ini.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi teknis mengenai kebutuhan sarana dan prasarana, peralatan laboratorium, hingga estimasi anggaran pembangunan.
Kepala DKP Makassar, Nirman Mungkasa, mengatakan rencana tersebut masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan kajian teknis.
Baca Juga : Sekda Makassar Jadi Narasumber PKP Kemendagri: Urai Manajemen Mutu Birokrasi
Menurutnya, hasil konsultasi akan menjadi bahan dalam penyusunan rencana pembangunan yang selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota Makassar untuk mendapatkan arahan dan persetujuan.
“Kami baru mencari informasi terkait kebutuhan peralatan dan anggaran pembangunan. Nanti baru kami laporkan kepada pimpinan terkait persetujuan pelaksanaannya,” ujar Nirman, Senin (3/8).
Nirman menjelaskan, DKP Makassar saat ini telah memiliki laboratorium bergerak atau mobile laboratory. Namun, fasilitas tersebut masih difokuskan pada pemeriksaan awal secara cepat atau rapid test terhadap sampel pangan.
Baca Juga : BRIDA Makassar Dorong Penguatan Regulasi Layanan Kesehatan Mental Digital
Karena itu, laboratorium bergerak belum dapat melakukan pengujian secara menyeluruh sebagaimana laboratorium permanen yang memenuhi standar akreditasi nasional.
DKP Makassar kemudian berencana menghadirkan laboratorium permanen yang dapat memperoleh akreditasi KAN. Akreditasi tersebut diharapkan meningkatkan validitas hasil pengujian sehingga dapat diakui secara lebih luas oleh berbagai instansi dan lembaga terkait.
“Lab mobil itu hanya rapid test. Yang kami ingin bangun adalah laboratorium yang memiliki akreditasi dari KAN sehingga hasilnya lebih valid dan diakui lembaga lain,” jelasnya.
Baca Juga : Dari Kebudayaan, Tumbuh 7 Inovasi: Disbud Makassar Perkuat Pelayanan Publik yang Lebih Dekat dan Inklusif
Ia mengibaratkan fungsi laboratorium bergerak dan laboratorium permanen seperti perbedaan antara pemeriksaan kesehatan sederhana dan pemeriksaan di laboratorium klinis profesional.
Menurut Nirman, laboratorium bergerak dapat digunakan untuk pemeriksaan awal secara cepat di lapangan. Sementara itu, laboratorium permanen berstandar akreditasi diharapkan mampu melakukan analisis yang lebih lengkap, mendalam, dan akurat.
Pembangunan laboratorium tersebut diharapkan menjadi langkah strategis Pemkot Makassar dalam memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan dari hulu hingga hilir.
Baca Juga : Dari Kebudayaan, Tumbuh 7 Inovasi: Disbud Makassar Perkuat Pelayanan Publik yang Lebih Dekat dan Inklusif
Selain mendukung pengujian berbagai sampel pangan, keberadaan laboratorium berstandar KAN diharapkan memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat terhadap pangan yang beredar di Kota Makassar.
Dengan demikian, pengawasan pangan tidak hanya mengandalkan pemeriksaan cepat di lapangan, tetapi juga didukung sistem pengujian yang profesional, terukur, dan memiliki pengakuan resmi. (*)

