
MAKASSAR, KATABERITA.CO – PPKM Level III masih diterapkan di Kota Makassar hingga 28 Februari, mendatang. Kebijakan itu berdasarkan Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, Andi Pattiware mengingatkan masyarakat agar tetap rutin berolahraga meski hanya beraktivitas di rumah.
Baca Juga : Usai Lepas Peserta, Wali Kota Munafri Ramaikan Kategori 10K SMANSA RUN 2026
Menurut dia, penting untuk tetap menjaga imunitas tubuh meski hanya beraktivitas di rumah. Apalagi pemerintah mengeluarkan kebijakan work from home (WFH).
“Meskipun di rumah, kita harus tetap rutin berolahraga, ” singkat Pattiware, Rabu (23/2).
Kata dia, ada banyak jenis olahraga yang bisa dilakukan di rumah. Seperti, push-up, sit-up, yoga, wall-sit, angkat beban, pilates, zumba, strong nation, termasuk joging.
Baca Juga : Youtive Inspire Educamp Vol. 4 Resmi Diluncurkan, Target Libatkan 500 Pemuda Makassar
“Jadi banyak jenis olahraga yang bisa kita lakukan, bisa juga lihat di youtube contohnya, tidak perlu keluar rumah apalagi sekarang level III,” paparnya.
Diketahui, meski Makassar menerapkan PPKM Level III namun pusat kegiatan olahraga tetap di buka. Mulai dari joging track hingga tempat gym.

