MAKASSAR, KATABERITA.CO — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan sisa kuota yang tidak terisi pada jalur non domisili nantinya akan dialihkan ke jalur domisili sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Kata dia, saat ini Disdik sementara melakukan rekapitulasi jumlah peserta didik yang telah diterima melalui jalur non domisili dalam pelaksanaan SPMB.
Jalur non domisili yang telah lebih dahulu dibuka meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Baca Juga : 600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Rekapitulasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keterisian daya tampung di setiap sekolah negeri sekaligus menghitung kemungkinan adanya kuota yang tidak terpakai.
“Untuk kuota non domisili yang tidak akan terpakai, tentunya kita mengikuti juknis dari Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025,” kata Achi Soleman saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (22/6).
Menurut Achi, regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan daya tampung sekolah apabila masih terdapat kursi yang belum terisi.
Baca Juga : Pantau MPLS 2026, Wali Kota Appi Pastikan Hari Pertama Sekolah di Makassar Berjalan Lancar
“Di situ sudah tergambarkan kalau misalkan tidak terisi, maka boleh jalur domisili itu yang ditarik naik nantinya,” ujarnya.
Meski demikian, Disdik Makassar belum dapat memastikan jumlah kursi yang akan dialihkan karena proses rekapitulasi masih berlangsung.
Pihaknya masih menunggu laporan akhir keterisian kuota dari seluruh sekolah yang mengikuti pelaksanaan SPMB.
Baca Juga : SPMB SD-SMP 2026 Berakhir Tertib, Disdik Makassar: Sistem Berjalan Transparan
“Nanti kita lihat non domisilinya seperti apa, nanti diakumulasi semuanya,” tuturnya.
Achi menegaskan, pengalihan kuota dilakukan agar seluruh daya tampung sekolah negeri dapat dimanfaatkan secara maksimal sekaligus memberi peluang lebih besar bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur domisili.

