0%
logo header
Senin, 08 November 2021 20:18

Tak Perlu ke Bapenda, Bayar PBB Bisa Lewat Aplikasi dan Minimarket

Bapenda Makassar sudah melakukan penandatangan kerjasama dengan PT Bank Sulselbar, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (8/11) || ist
Bapenda Makassar sudah melakukan penandatangan kerjasama dengan PT Bank Sulselbar, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (8/11) || ist

Masyarakat Kota Makassar bisa lebih mudah membayar PBB. Tak perlu ke kantor Bapenda Makassar, bayar PBB sudah bisa dilakukan lewat aplikasi dan minimarket.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Masyarakat Kota Makassar bisa lebih mudah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

banner pdam

Tak perlu ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar di Jalan Urip Sumohardjo, bayar PBB sudah bisa dilakukan lewat aplikasi dan minimarket.

Bapenda Makassar sudah melakukan penandatangan kerjasama dengan PT Bank Sulselbar, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (8/11).

Baca Juga : Bapenda Makassar Tata Reklame: Percantik Wajah Kota dan Tingkatkan Pendapatan

“Jadi ke depan masyarakat sudah bisa bayar PBB di Afamart, Indomart, Go-Jek, Tokopedia, OVO, Shopee, LinkAja,” kata Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra.

Selain di kantor Bapenda Makassar, lanjut Firman, masyarakat juga bisa membayar PBB di kecamatan.

Namun di tengah kondisi saat ini, mayoritas masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu dengan handphone.

Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Kenalkan PAMUNGKAS di Pameran PKN II, Layanan Pajak Digital Permudah Wajib Pajak

Sehingga menurut dia, perlu ada inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.

“Ini jadi solusi, jadi masyarakat bisa bertransaksi di mana dan kapan saja tanpa harus ke Bapenda ataupun ke kecamatan,” ujar dia.

Selain itu, Bapenda Makassar juga meluncurkan website pbb.makassar.go.id

Baca Juga : Pacu PAD Lewat Akselerasi Digitalisasi, Munafri Minta Habit Transaksi Digital Dimulai Dari Pegawai Pemkot

Melalui website ini, masyarakat bisa mengecek berapa PBB yang mesti dibayarkan.

“Masyarakat nanti bisa cek di situ berapa pajak yang mesti dibayarkan,” ungkap dia.

Sementara, Pemimpin PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Muh Daenur Hafsir mengatakan selama ini pihaknya sudah menfasilitasi pembayaran PBB.

Baca Juga : Kepala Distaru Makassar Hadiri Tax Award 2025, Dukung Optimalisasi Kepatuhan Pajak Daerah

Hanya saja terbatas pada layanan tertentu saja, salah satunya SMS Banking. Sehingga dengan adanya kerjasama ini, maka layanan pembayaran lebih diperluas.

“Mulai dari Mobile Banking hingga QRIS, termasuk vendor juga bertambah mulai dari Go-Jek, Tokopedia, Shopee, OVO, hingga LinkAja,” ujar Daenur Hafsir.

Melalui kerjasama ini, dia berharap pembayaran PBB bisa semakin maksimal sehingga berdampak pada pemulihan ekonomi.

Baca Juga : Kepala Distaru Makassar Hadiri Tax Award 2025, Dukung Optimalisasi Kepatuhan Pajak Daerah

“Memperlebar pembayaran supaya lebih baik dalam mengumpulkan pembayaran pajak melalui media yang disiapkan bank dan vendor lainnya,” tutur dia.