0%
logo header
Rabu, 07 Juni 2023 16:50

Sosialisasi Perda Kepemudaan, Arifin Dg Kulle Minta Pemuda Tunjukkan Potensi

Sosialisasi Perda Kepemudaan, Arifin Dg Kulle Minta Pemuda Tunjukkan Potensi

Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (7/6).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (7/6).

banner pdam

Legislator Demokrat Makassar ini meminta kepada pemuda di Kota Makassar untuk aktif berperan ditengah masyarakat, minimal bisa menunjukkan potensi dirinya.

“Kalau kita sebagai pemuda, minimal aktif di lingkungan sekitar masyarakat, perlihatkan apa saja potensi diri, aga kita bisa menjadi harapan kedepan,” ujarnya.

Baca Juga : Kawal Perwali Baca Tulis Al-Qur’an, Ustaz Hadi Siap Dorong Ijazah Munaqasah Jadi Syarat Masuk SMP

Sebab selama ini, kata Arkul-sapaan akrabnya, pemuda yang sering dilihat di jalanan ataupun di sebuah institusi, ada anak muda yang hanya ugal-ugalan dan tidak mementingkan lingkungannya.

“Kan biasa kita lihat di jalan banyak sekali anak muda yang ugal-ugalan, tindakan seperti itu tidak baik jadi contoh. Makanya untuk mengembangkan diri perlu ada pemahaman spiritual dan mau mendengar nasehat orang tua,” jelasnya.

Ketua Lembaga Kewirausahaan Kota Makassar, Jamsir Arsyad dalam materinya memaparkan Perda ini dibentuk sebagai payung hukum pemuda dalam mengembangkan potensinya.

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan

Jadi pemuda dan pemudi tidak perlu khawatir lagi dalam melakukan kegiatan selama memberikan dampak positif ke masyarakat.

“Makanya dalam regulasi yang telah dibuat, bagaimana pemuda kita betul-betul terkontrol agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” paparnya.

Kata Jamsir, berdasarkan hasil survei, ada 93 persen pemuda di tingkat SMP sudah tidak lagi dikatakan seorang pemuda karena sudah melakukan hal-hal yang dilakukan oleh orang dewasa.

Baca Juga : APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas

“Kadang kita miris melihat para kelakuan pemuda kita di media sosial soal tindakan dan perilaku yang melewati batasnya, makanya sebagai pemuda lebih baik anda diam daripada membuat hal negatif,” tukasnya.

Sementara itu, Praktisi Kepemudaan, Zulkifli Tahir menjelaskan perjalanan republik ini berdiri karena adanya peran pemuda, misalnya pada gerakan 1908, gerakan 1928 atau hari sumpah pemuda, kemudian tahun 1945 hari kemerdekaan Indonesia.

“Dan di tahun 1966 runtuhnya orde lama lagi-lagi ada gerakan pemuda, kemudian tahun 1998 dimana pemuda meruntuhkan rezim orde baru menuju reformasi hingga sampai sekarang,” ungkap Ketua Insan Muda Partai Demokrat Sulsel ini.

Baca Juga : Panja Banggar DPRD Makassar Sebut APBD 2026 Butuh Pendekatan Agresif

Karena itu, Zulkifli berharap pemuda saat ini tidak perlu risau karena ada banyak sekali wadah dalam membuat dan mengembangkan gerakan-gerakan positif.

“Misalnya ada organisasi kepemudaan saat ini, seperti karang taruna, ada organisasi KNPI, kalau mahasiswa di kampus ada namanya UKM serta wadah atau lembaga kepemudaan lainnya,” pungkasnya. (*)