0%
logo header
Selasa, 29 September 2026 22:11

Pemkot Makassar Siapkan Desalinasi Air Laut Penuhi Kebutuhan Air Minum di Pulau

Pemkot Makassar Siapkan Desalinasi Air Laut Penuhi Kebutuhan Air Minum di Pulau

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan opsi pengolahan air laut menjadi air bersih dan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pulau-pulau berpenghuni.

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan opsi pengolahan air laut menjadi air bersih dan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pulau-pulau berpenghuni.

banner pdam

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, salah satu teknologi yang tengah dikaji yakni desalinasi air laut berbasis tenaga surya.

Hal itu disampaikan Munafri saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar usai audiensi bersama PT Prolink Intidata Nusantara, Selasa (29/9).

Baca Juga : Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Kiblat Uji Program RBKP, KRIS dan iDRG

Menurutnya, teknologi tersebut memungkinkan air laut diolah menjadi air yang dapat dikonsumsi masyarakat.

Salah satu sistem yang dikaji memiliki kapasitas produksi sekitar 250 liter per jam.

“Di Pulau Kodingareng itu bisa. Itu ada sistem RO atau pengolahan desalinasi air laut untuk langsung diminum, dengan kapasitas 250 liter per jam,” kata Munafri.

Baca Juga : Kunjungi Lumu-Lumu, Munafri Siapkan Lampu Penerangan hingga Teknologi Air Laut Jadi Air Minum

Ia menjelaskan, penggunaan teknologi desalinasi tersebut diharapkan dapat memberikan akses air minum yang lebih terjamin bagi masyarakat pulau.

Pemkot Makassar, kata Munafri ingin memastikan warga di pulau memperoleh layanan air bersih yang setara dengan masyarakat yang berada di wilayah daratan Kota Makassar.

Dalam proses pengolahan, air laut akan dipisahkan melalui sistem desalinasi.

Baca Juga : Munafri Serahkan GPS untuk 143 Nelayan Lumu-Lumu, Dorong Keselamatan dan Efisiensi Melaut

Dari hasil pengolahan tersebut, sebagian air dapat dimanfaatkan sebagai air minum, sementara air dengan kadar garam tinggi yang menjadi hasil samping juga berpotensi dimanfaatkan.

“Yang 30 persen bisa langsung diminum, sementara 70 persen air asin ini terbuang. Ini bisa dimanfaatkan, bisa jadi es batu, bisa jadi garam karena sudah melalui proses yang dilakukan,” ujarnya.

Namun, Munafri menegaskan, Pemkot Makassar masih akan melakukan kajian sebelum menentukan teknologi dan lokasi penerapannya.

Baca Juga : Munafri Tegaskan HUT Kota Makassar ke-419 Tak Boleh Sekadar Hura-hura

Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama PDAM Kota Makassar akan melakukan survei untuk memastikan sistem desalinasi tersebut sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di pulau.

“Kita akan lihat besok. Mereka akan survei apakah sesuai dengan kondisi atau kebutuhan yang kita miliki,” jelasnya.

Munafri menyebut, penerapan awal akan diprioritaskan bagi pulau-pulau yang berpenghuni.

Baca Juga : Munafri Tegaskan HUT Kota Makassar ke-419 Tak Boleh Sekadar Hura-hura

Hal itu karena kebutuhan utama yang ingin dipenuhi adalah ketersediaan air untuk konsumsi masyarakat.

“Kalau bisa, di pulau berpenghuni dulu. Semuanya pulau berpenghuni kita pastikan di situ karena ini untuk kebutuhan air minum,” katanya.

Ia mengakui, kapasitas awal sekitar 250 liter per jam masih terbatas sehingga pemanfaatannya lebih diarahkan untuk kebutuhan air minum, meski air hasil pengolahan juga dapat digunakan untuk kebutuhan lain.

Baca Juga : Munafri Tegaskan HUT Kota Makassar ke-419 Tak Boleh Sekadar Hura-hura

Selama ini, kebutuhan air masyarakat pulau diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari sumur atau air bor hingga pasokan air yang dibeli dari daratan maupun pulau lain.

“Nah, inilah yang kita mau, ada jaminan penyediaan terhadap sarana air bersih,” tuturnya.

Terkait penganggaran, Munafri mengatakan program tersebut masih menunggu hasil kajian dan perbandingan berbagai alternatif teknologi.

Baca Juga : Munafri Tegaskan HUT Kota Makassar ke-419 Tak Boleh Sekadar Hura-hura

Jika dinilai layak, pengadaan sistem desalinasi dapat diusulkan dalam anggaran pokok.

“Anggarannya nanti mungkin di anggaran pokok. Kalau memang bisa, kita masukkan di anggaran pokok,” ujarnya.

Ia menambahkan, penganggaran program tersebut nantinya dapat ditempatkan melalui Dinas PU maupun pemerintah kecamatan atau perangkat yang menangani wilayah kepulauan.

Baca Juga : Munafri Tegaskan HUT Kota Makassar ke-419 Tak Boleh Sekadar Hura-hura

“Banyak alternatif. Siapa tahu ada yang lebih bagus dan lebih murah,” pungkasnya.