WAJO, KATABERITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Bekerjasama dengan PT Bank Mandiri, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo meluncurkan layanan e-PPP dan PAM Premium.
Baca Juga : Bank Mandiri Taspen Serahkan CSR Rp100 Juta ke Pemkot Makassar
Launching layanan digital itu dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (21/9).
Turut hadir Wakil Bupati Wajo Amran, Ketua DPRD Wajo Andi Muhammad Alauddin, Ketua Komisi II DPRD Wajo Sudirman Meru.
Direktur PDAM Wajo Andi Dedy Ahmad Iqbal, KCP Bank Mandiri Sengkan, dan seluruh OPD lingkup Pemkab Wajo.
Baca Juga : Danny Akan Kenalkan Kain Tenun Sutra di Australia
Melalui layanan ini, masyarakat Kabupaten Wajo tidak perlu datang ke loket untuk membayar tagihan PBB dan rekening air PDAM.
Cukup lewat layanan Bank Mandiri melalui sistem host to host atau melalui ATM, atau layanan Mandiri Link yang tersebar dibeberapa titik.
Wakil Bupati Wajo, Amran menyampaikan peluncuran ini sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan melalui program smart city.
Baca Juga : Upaya Pemulihan Ekonomi, Pemkab Wajo Hadirkan Kampung Kuliner Selama Ramadan
Tujuannya, menghasilkan perubahan proses bisnis dan mampu menciptakan nilai yang memberikan kepuasan kepada pengguna layanan atau masyarakat.
“Kita berharap melalui layanan ini e-PBB dan PAM Premium, dapat menambah gairah masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya secara tepat waktu,” tegas Amran.
Area Head Parepare Bank Mandiri Region X/Sulawesi dan Maluku, Humaira La Hambu berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi BPKPD dan PDAM Kabupaten Wajo.
Baca Juga : 43 Pelaku UMKM di Desa Lapaukke Kabupaten Wajo Dapat Sertipikat Tanah Gratis
“Percepatan penerimaan pembayaran PBB, dan tagihan PDAM serta mengurangi penerimaan dana yang tidak terindikasi,” kata Humaira
Selain itu, kata dia, dalam layanan ini sudah tersedia digit nomor identifikasi payer yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan BPKPD dan PDAM.
“Dengan begitu, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara online kapan dan dimanapun,” ucap dia.