JAKARTA, KATABERITA.CO – Pemerintah pusat resmi meluncurkan program bantuan tunai untuk pegadang kaki lima (PK5) dan warung.
Bantuan senilai Rp1,2 juta ini menyasar pelaku usaha mikro di kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level IV.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan bantuan ini akan diberikan kepada 1 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Rp451 Triliun untuk Program PEN 2022
Syaratnya, mereka yang belum pernah mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Bantuan ini sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi tingkat bawah,” kata Airlangga Hartanto, dikutip dari Instagram Lawancovid19_id, Jumat (10/9).
Penyalurkan bantuan tersebut melibatkan TNI-Polri. Bantuan yang menghabiskan anggaran Rp1,2 triliun ini selanjutnya diteruskan aparat ke berbagai wilayah yang menerapkan PPKM Level IV.
Baca Juga : FIGUR Siap Bagikan 100 Paket Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu
“Operasi di lapangannya dibantu babinsa dan bhabinkantibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka,” beber dia.