0%
logo header
iklan dprd makassar 2025
Kamis, 10 Juli 2025 20:13

Menteri AHY Tinjau IPAL Losari, Dorong Pemerintah Daerah Perluas Sambungan Rumah Tangga

Menteri AHY Tinjau IPAL Losari, Dorong Pemerintah Daerah Perluas Sambungan Rumah Tangga

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari yang berlokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari yang berlokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (10/7).

banner pdam

Dalam tinjauannya, AHY didampingi langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran forkopimda kota dan provinsi.

Menteri AHY turun langsung meninjau pengolahan limbah di instalasi senilai Rp1,2 triliun yang baru diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada Februari 2024 lalu.

Baca Juga : PDAM Makassar Kunjungi BPKP Sulsel, Bahas Perpanjangan MoU dan Review IPAL Losari

AHY melihat langsung pengolahan air limbah mulai dari tahap awal penyaringan hingga air olahan yang aman dikembalikan ke badan air.

Ia juga menegaskan pentingnya keberadaan IPAL, khususnya bagi kota-kota besar seperti Makassar, yang tengah mengalami pertumbuhan pesat dan kepadatan penduduk yang semakin tinggi.

“Saya hadir langsung di Makassar untuk melihat bagaimana IPAL Losari beroperasi. Instalasi limbah ini dibangun di atas lahan sekitar 2,3 hektare dengan pendanaan APBN, dan saat ini sudah mulai beroperasi,” ujar AHY saat diwawancara disela-sela tinjauannya.

Baca Juga : Appi Isyaratkan IPAL Losari Dikelola PDAM Makassar

Menurut Menteri AHY, hadirnya IPAL yang modern dan memenuhi standar sangat vital dalam menjaga kebersihan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Ia juga menambahkan aktivitas rumah tangga dan industri setiap hari menghasilkan limbah yang harus dikelola dengan baik, agar air limbah yang dibuang ke badan air tetap aman dan layak secara lingkungan.

Sehingga ia berharap model pengolahan air limbah terpadu seperti ini menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Juga : Sinergi Pemkot dan Pusat untuk IPAL Losari, Target 41 Ribu KK Jadi Prioritas

Menteri AHY juga menjelaskan bahwa IPAL Losari memiliki kapasitas pengolahan air limbah yang sangat besar, yakni hingga 14–16 ribu meter kubik per hari namun saat ini kapasitas yang terpakai masih di bawah 10%.

“Produksi limbah yang diolah per hari baru sekitar 1.200 meter kubik. Artinya, potensi IPAL ini masih sangat besar. Tantangannya bukan pada kapasitas instalasinya, tapi pada sambungan rumah tangga yang masih minim,” jelas Menteri AHY.

Ia mendorong Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperluas sambungan rumah tangga, sehingga banyak limbah domestik yang dapat ditampung dan diolah secara optimal sebelum kembali ke lingkungan.

Baca Juga : PDAM Kota Makassar Kian Mantap Kelola IPAL Losari

“Tadi saya dengar pak wali kota, atas arahan pak gubernur, siap mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk memperbanyak sambungan rumah tangga. Ini langkah yang sangat penting agar kapasitas IPAL bisa digunakan secara optimal,” tuturnya.

AHY juga menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap mendukung penuh optimalisasi IPAL Losari, hanya saja penguatan sambungan rumah tangga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Jika saluran sambungan rumah diperluas, maka semakin banyak air limbah yang bisa diolah. Dampaknya langsung terasa bagi kebersihan lingkungan, kualitas kesehatan masyarakat, dan ekosistem perairan di sekitar kota,” tutupnya.

Baca Juga : PDAM Kota Makassar Kian Mantap Kelola IPAL Losari

Diketahui, IPAL Losari masih dikelola pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya yang mengembangkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T).

Rencananya, IPAL Losari akan dikelola Pemerintah Kota Makassar, khususnya oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.