0%
logo header
Senin, 01 Agustus 2022 10:33

Distaru Kota Makassar Kebut Retribusi IMB Rp100 Miliar

Kepala Distaru Makassar, Fahyuddin || ist
Kepala Distaru Makassar, Fahyuddin || ist

Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar terus mengebut realisasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat retribusi IMB tahun ini mencapai Rp100 miliar.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar terus mengebut realisasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

banner pdam

Kepala Distaru Makassar Fahyuddin menyebut target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat retribusi IMB tahun ini mencapai Rp100 miliar.

“Target kita untuk retribusi IMB tahun ini itu Rp100 miliar, tapi inikan beda sama pajak. Kalau ada yang urus IMB kita dapat retribusi, kalau tidak yah tidak dapat,” kata Fahyuddin, Senin (1/8).

Baca Juga : Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar FGD Bahas Sinkronisasi Batas Administratif Makassar–Gowa

Meski begitu pihaknya terus berupaya agar retribusi IMB yang ditarik Distaru Kota Makassar bisa mencapai target.

“Ini yang intens kita sosialisasikan ke masyarakat. Kita harap pelaku usaha jika ingin membangun urus izinnya, jangan nanti sudah jadi bangunannya baru mengurus karena itu jelas melanggar,” bebernya.

Upaya lain yang dilakukan untuk mengejar target PAD dari penarikan retribusi IMB, lanjut Fahyuddin dengan menurunkan personel mendata bangunan yang ada di lorong.

Baca Juga : Distaru Makassar Sosialisasikan Permen ATR/BPN 21/2021, Penguatan Pengendalian Pemanfaatan Ruang

“Saat ini kita sementara melakukan pendataan di lorong-lorong. Jadi nanti kelihatan mana bangunan yang ada IMB-nya dan mana yang tidak,” tutupnya.