MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar berhasil menyelamatkan aset pemerintah kota senilai Rp20,21 miliar.
Aset itu didapat setelah tiga pengembang menyerahkan prasarana sarana dan utilitas (PSU) kepada pemerintah kota di lima perumahan.
Ketiganya yakni PT Daya Prima Nusawisesa, CV Griya Kenari, dan PT Patiarase Propetindo.
Baca Juga : Disperkim Makassar Bakal Pasang Solar Panel di Tiga Rusunawa
Penyerahan PSU dilakukan secara simbolis di Kompleks Grand Aroepala, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Rabu (22/9).
Kepala Seksi Penyerahan PSU Disperkim Makassar, Hirman mengatakan pengembang PT Daya Prima Nusawisesa dan PT Patiarase Propetindo masing-masing menyerahkan PSU di dua perumahan.
“Sedangkan CV Griya Kenari itu hanya satu PSU. Itu lokasinya di Perumahan Griya Kenari Daya, luasnya 2.421 meter persegi dengan nilai aset Rp953,87 juta,” kata Hirman.
Baca Juga : Pemkot Makassar Ambil Alih PSU 30 Perumahan, Selamatkan Aset Rp816 Miliar
Khusus, PT Daya Prima Nusawisesa menyerahkan dua PSU. Yakni di Perumahan Antang Nusa Idaman dengan luas 2.988 meter persegi dan nilai aset Rp2,09 miliar, dan Perumahan Sudiang Nusa Idaman seluas 7.044 meter persegi senilai Rp6,45 miliar
Sedangkan, kata dia, PT Patiarase Propetindo menyerahkan PSU di Perumahan Grand Aroepala dengan luasan 22.989 meter persegi dan nilai aset Rp9,05 miliar, dan Perumahan Ramang Residenza seluas 1.606 meter persegi dengan nilai aset Rp1,67 miliar.
“Sehingga total nilai aset yang diserahkan hari ini sebesar Rp20,21 miliar,” ujar dia.