0%
logo header
Kamis, 08 September 2022 04:45

Disinyalir Banyak Bangunan Tanpa IMB, Distaru Sasar Kompleks Pergudangan

Disinyalir Banyak Bangunan Tanpa IMB, Distaru Sasar Kompleks Pergudangan

Dalam RDP bersama Komisi C DPRD Kota Makassar terungkap bahwa banyak pelaku usaha pergudangan yang mengembangkan bangunannya secara ilegal

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar akan melakukan razia Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kompleks Pergudangan Kecamatan Tamalanrea, Biringkanayya, dan sekitarnya.

banner pdam

Kepala Distaru Kota Makassar Fahyuddin mengatakan razia itu dilakukan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Kota Makassar.

Ia menyebutkan dalam RDP tersebut terungkap bahwa banyak pelaku usaha pergudangan yang mengembangkan bangunannya secara ilegal.

Baca Juga : Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar FGD Bahas Sinkronisasi Batas Administratif Makassar–Gowa

“Ada beberapa oknum pengusaha pergudangan yang secara sembunyi-sembunyi mengembangkan bangunannya secara ilegal, tanpa mengurus IMB terlebih dahulu,” tegas Fahyuddin, Kamis (6/9).

Kata dia, pengembangan gudang secara ilegal, bisa saja dilakukan oknum pengusaha dan luput dari pantauan petugas di lapangan.

“Kondisi pagar gudang yang tinggi dan pintunya yang selalu tertutup rapat, makanya kami akan melakukan razia khususnya di kawasan pergudangan dalam waktu dekat ini,” tuturnya.

Baca Juga : Distaru Makassar Sosialisasikan Permen ATR/BPN 21/2021, Penguatan Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Untuk itu, pihaknya mengintruksikan Bidang Penertiban Ruang dan Bangunan untuk menurunkan personel merazia kelayakan IMB di kawasan tersebut.

“Kami meminta pihak pengelola pergudangan untuk kooperatif,” tutupnya.