MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Kearsipan Kota Makassar menggelar rapat internal, Selasa (28/10).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf didampingi Sekretaris Amalia Malik.
Rapat internal tersebut diikuti oleh pejabat struktural, Kepala Subbagian Perencanaan, pejabat fungsional arsiparis, serta staf lingkup Dinas Kearsipan Kota Makassar.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola Kearsipan melalui Refleksi Akhir Tahun
Agenda rapat difokuskan pada pembahasan penyusunan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), sekaligus evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan.
Dalam arahannya, Fahyuddin menekankan pentingnya penyusunan RKA-SKPD yang terukur, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan.
“Setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus memiliki output yang jelas dan berdampak langsung pada penguatan tata kelola kearsipan. Perencanaan anggaran harus disusun secara cermat dan akuntabel,” ujar Fahyuddin.
Baca Juga : Dinas Kearsipan Makassar Bahas Program Kerja 2026, Fokus Penguatan Perlindungan Arsip
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kegiatan sebelumnya sebagai dasar perbaikan dan penyempurnaan perencanaan ke depan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kearsipan Amalia Malik, menambahkan bahwa sinergi dan koordinasi antarbidang sangat diperlukan agar perencanaan dan pelaksanaan program kearsipan dapat berjalan optimal.
Melalui rapat internal ini, Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap proses perencanaan dan penganggaran ke depan semakin terarah, efektif, serta mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan kearsipan yang profesional dan berkelanjutan

