MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pemerintah Kota Makassar tengah memfinalisasi skema pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari, proyek strategis nasional yang menjadi tonggak penting dalam sistem sanitasi kota.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mengisyaratkan kemungkinan besar pengelolaan IPAL akan diserahkan ke Perumda Air Minum (PDAM) Makassar ketimbang Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Munafri, mengungkapkan bahwa PDAM dinilai lebih siap secara teknis dan administratif, terutama dalam hal sistem pembayaran terpadu.
Baca Juga : Pemerataan Air Bersih di Timur Kota, PDAM Makassar Lakukan Pekerjaan Koneksi Pipa PLTU Tello
“PDAM punya sistem one billing yang memungkinkan tagihan air bersih dan limbah digabung dalam satu sistem. Ini akan jauh lebih efisien dan memudahkan pelanggan,” ujar Appi, Minggu (18/5/2025).
Meski begitu, Appi belum mengeluarkan keputusan final. Salah satu hal yang masih menjadi pertimbangan adalah kemampuan PDAM dalam menanggung biaya operasional awal IPAL yang mencapai Rp3 miliar per tahun. Jika tetap diserahkan ke Dinas PU, menurutnya, persoalan skema tagihan kepada masyarakat akan menjadi tantangan tersendiri.
Sebelumnya, Appi bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, meninjau langsung IPAL Losari pada 13 Mei 2025. Dalam kunjungan itu, ia menegaskan pentingnya memperluas cakupan sambungan rumah tangga dan menjaring sektor strategis seperti perhotelan, rumah sakit, dan kawasan industri sebagai pelanggan IPAL.
Baca Juga : BPK Sulsel Apresiasi Semangat Baru PDAM Makassar, Dorong Jadi Contoh Tata Kelola Profesional
“Kapasitas IPAL Losari mencapai 16.000 meter kubik per hari dengan jaringan 96 kilometer. Tapi baru 489 sambungan rumah yang aktif dari target 14.000. Ini harus dipacu,” tegas Appi.
IPAL Losari dirancang melayani hingga 41.000 kepala keluarga di Makassar, namun saat ini baru mencakup lima dari 15 kecamatan. Pemerintah Kota Makassar kini mendorong percepatan sambungan rumah tangga dan penyusunan regulasi sebagai pijakan hukum pengelolaan.
Dirjen Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menyambut positif langkah Pemkot Makassar. Ia menyatakan pentingnya penetapan regulasi dan skema tarif agar pengelolaan IPAL tidak membebani keuangan daerah dan berkelanjutan secara operasional.
Baca Juga : PDAM Makassar Gerak Cepat Pulihkan Kualitas Air, Flushing Dilakukan Hingga ke Rumah Pelanggan
“IPAL bukan hanya proyek infrastruktur. Ini soal menjaga kualitas air tanah, kesehatan masyarakat, dan ketahanan lingkungan kota. Maka harus dikelola dengan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya telah mengalokasikan dana sekitar Rp9 miliar dalam tiga tahun terakhir untuk mendukung operasional IPAL, meski belum secara resmi ditetapkan sebagai operator.
“Kami siap melanjutkan pengelolaan. Tapi kami juga butuh kepastian hukum agar semuanya berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi temuan audit,” kata Hamzah.
Baca Juga : PDAM Makassar Ungkap Faktor Penyebab Air Keruh
Kepala Dinas PU Makassar, Zuhelsi Zubir, serta sejumlah pejabat daerah lainnya turut mendampingi kunjungan tersebut. Pemerintah pusat berharap IPAL Losari dapat menjadi model pengelolaan air limbah perkotaan yang terintegrasi dan kolaboratif.
Dengan pembenahan sistem dan kejelasan operator, IPAL Losari diharapkan tak hanya menjadi infrastruktur andalan, tetapi juga simbol keberhasilan kolaborasi pusat-daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di perkotaan. (Jie_e)

