MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (30/6).

Pelantikan Apiaty Amin Syam mengisi kekosongan di kursi DPRD Kota Makassar yang ditinggal wafat Ruslan Mahmud dari Partai Golkar pada April 2025 lalu.
Usai dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Makassar Apiaty Amin Syam menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan fokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : IGS 2026 Hadirkan Delegasi Internasional, DPRD Optimistis Perluas Kerja Sama Global
“Kesejahteraan masyarakat itu banyak sekali. Masalah BPJS Kesehatan Mandiri, masalah pekerjaan yang akan kita berikan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatannya,” kata Apiaty Amin Syam.
Apiaty Amin Syam menilai masih banyak persoalan sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius, terutama di sektor kesehatan.
“Kondisi kesehatan masih jauh dari harapan, begitu pula dengan pendidikan. Di sinilah pentingnya peran anggota DPR sebagai wakil rakyat,” tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa kehadirannya di DPRD Kota Makassar membawa konsekuensi moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diemban.
“Mudah-mudahan setelah saya duduk ini, saya tingkatkan peran saya, memberikan perhatian kepada masyarakat,” ucapnya.
Apiaty Amin Syam juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik.
Baca Juga : Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda Perhubungan, Makassar Perkuat Tata Kelola Mobilitas Perkotaan
“Perlu ada kerja sama yang baik dengan mitra pemerintah, agar peran eksekutif dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Selain fungsi legislasi, Apiaty juga menekankan pentingnya peran DPRD Kota Makassar dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.
Menurutnya, pengawasan anggaran merupakan salah satu tugas utama anggota dewan.
Baca Juga : Komisi C DPRD Makassar Jadwalkan Ulang RDP Usai Manajemen PT GMTD Absen
“Kita juga berperan sebagai pengawas APBD. Harus dipahami jugabbahwa menyusun dan menetapkan anggaran merupakan bagian dari tugas DPR,” jelasnya.

