MAKASSAR, KATABERITA.CO – Tim pemenangan Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Gerindra, Nunung Dasniar melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara yang ditemukan di sejumlah TPS kepada Bawaslu Makassar, Jumat (8/3).
Kasus tersebut terungkap dari temuan data di lapangan perolehan suara sangat berbeda dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang menguntungkan Caleg tertentu di Dapil 3 Makassar, Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Kuasa Hukum Nunung Dasniar, Ahmad Arismunandar menyampaikan kasus tersebut harus segera diusut tuntas oleh Bawaslu Kota Makassar terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 3.
Baca Juga : DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024 Senilai Rp5,29 Triliun
“Kami melaporkan dugaan penggelembungan suara adanya jumlah DPT sangat berbeda dengan jumlah suara yang kita laporkan,” ujar Arismunandar.
Ia juga menjelaskan dugaan pengelembungan suara tersebut sangat merugikan pihak pelapor karena diduga terjadi secara masif di sejumlah TPS yang ada di Dapil 3 Makassar.
“Ada beberapa bukti yang kita pegang kemudian dilaporkan ke Bawaslu atas dasar penggelembungan suara,” jelasnya.
Baca Juga : Capai Kapasitas Maksimum, Muchlis Misbah Minta Pemkot Makassar Siapkan Lahan TPU Baru
Oleh sebab itu, pihaknya melaporkan kasus tersebut kepada Bawaslu Makassar dan menuntut agar segera diusut tuntas sebelum pleno penetapan dari KPU.
“Kita berharap kasus ini segera diusut tuntas agar semua proses rekapitulasi ditingkat kota berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)