MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus kembali menyapa konstituen. Kali ini agenda sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Marina, Jl Andalas, Rabu (19/7).
Kata dia, regulasi ini masih sangat minim diketahui oleh masyarakat. Sehingga, dirinya mengajak para peserta untuk membantu sebarluaskan perda nomor 1 tahun 2012 ini ke lingkungan mereka masing-masing.
Ia menjelaskan, baca tulis alquran ini sangat penting sehingga belajar memahami harus ditanamkan sejak dini. Terlebih, baca tulis Alquran wajib diketahui umat islam.
Baca Juga : Pemkot-DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Makassar TA 2025
“Perda ini aktivitas masyarakat muslim di Makassar. Jadi, dipandang perlu adanya upaya intensif dengan melakukan standarisasi lisensi bagi pengajar Alquran,” ungkap Yunus
Tujuan Perda Baca Tulis Alquran, sambung Politis Hanura ini, untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis alquran untuk anak-anak. Kemudian, penghayatan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Sangat perlu tanamkan kecintaan terhadap alquran sejak dini. Selain itu sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” bebernya.
Baca Juga : Camat Rappocini Hadiri Pelantikan dan Sumpah Anggota DPRD Kota Makassar Terpilih
Sambung–Yunus, Mumpung hari ini bertepatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, kebaikan untuk kehidupan sendiri, keluarga, tetangga-tetangga dan kehidupan bermasyarakat.
Hijrah merupakan kata kunci bahwa Islam ialah agama yang mampu beradaptasi dengan zaman.
Meski begitu, persoalan ibadah-syariat menjadi satu garis lurus dan tetap menjadi pondasi bersama umat Islam.
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan
“Momen ini membuat kita kembali mengingat kisah Rasulullah dengan perjuangannya berpindah ke tempat yang lebih baik untuk menyebarkan Islam hingga sampai ke kita semua,” katanya.
Harapannya, kata dia, peserta termotivasi untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda Pendidikan baca tulus Alquran.
“Sekali lagi, saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan Perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Alquran,” pungkasnya.
Baca Juga : DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024 Senilai Rp5,29 Triliun
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muttalib mengatakan, implementasi perda baca tulis Alquran harus melibatkan seluruh stakeholder. Sebab, suksesnya program ini tergantung sinergitas.
“Jadi, untuk menyukseskan baca tulis Alquran ini memang harus ada sinergi terutama camat dan lurah. Termasuk masyarakat,” jelas Muttalib. (*)