0%
logo header
Minggu, 24 Oktober 2021 10:43

Percepat Herd Immunity, Vox Point Indonesia Tuntaskan Seribu Dosis Vaksin Tahap II

Salah satu peserta disuntik vaksin Covid-19 pada kegiatan vaksinasi yang digelar Vox Point Indonesia || ist
Salah satu peserta disuntik vaksin Covid-19 pada kegiatan vaksinasi yang digelar Vox Point Indonesia || ist

Vox Point Indonesia dalam hal ini DPW Makassar dan DPD Sulsel ikut berperan aktif mempercepat herd immunity atau kekebalan kelompok di Kota Makassar

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Vox Point Indonesia dalam hal ini DPW Makassar dan DPD Sulsel ikut berperan aktif mempercepat herd immunity atau kekebalan kelompok di Kota Makassar

banner pdam

Bekerjasama dengan Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) dan Interflour, Vox Point Indonesia menggelar vaksinasi Covid-19 tahap dua, di Atrium Hongkong Upper Ground Floor Phinisi Point Mall Makassar, Sabtu (23/10).

Ketua Vox Point Indonesia DPD Sulsel, Robert Tjowari mengatakan kegiatan ini merupakan vaksinasi lanjutan yang dilaksanakan Vox Point Indonesia.

Baca Juga : Makassar Dapat Penghargaan Kota Sehat Asia Tenggara, Wujud Komitmen Danny Pomanto Terhadap Kesehatan

Dia berharap kegiatan ini bisa membantu pemerintah mempercepat herd immunity sehingga Kota Makassar bisa segera terbebas dari Covid-19.

“Pada akhir September lalu kita sudah laksanakan vaksinasi dosis pertama, dan kali ini kita tuntaskan vaksinasi dosis kedua,” kata Robert.

Sebagai organisasi kemasyarakatan, Vox Point Indonesia fokus membantu pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Salah satunya dengan menggandeng Dinas Kesehatan Makassar dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Dinkes Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis di F8 Makassar

Ketua Vox Point Indonesia DPW Makassar, Israel Rante Lebang menyampaikan vaksinasi tahap dua diikuti 1000 peserta.

Mereka rata-rata peserta yang sebelumnya sudah disuntik tahap pertama pada September lalu.

“Kita berharap vaksinasi ini bisa meningkatkan herd immunity, sehingga masyarakat bisa hidup normal di tengah pandemi Covid-19,” ujar dia.

Baca Juga : Indira Yusuf Ismail Matangkan Persiapan Jelang Penilaian SMEP Tingkat Provinsi

Adapun syarat untuk bisa divaksin Covid-19 yakni usianya mulai 12 tahun hingga lanjut usia (lansia). Peserta juga wajib membawa KTP/KK.