MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemkot Makassar telah merilis jadwal dan ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 800/6851/BKPSDMD/XI/2021 disebutkan peserta yang lulus SKD akan mengikuti ujian SKB yang dijadwalkan 9 Desember, mendatang.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar, Ilham Rasul menyebutkan pelaksanaan ujian SKB CPNS Pemkot Makassar berlangsung selama tiga hari.
Baca Juga : Buka Latsar CPNS 2021, Sekda Makassar Harap Peningkatan Kualitas SDM
“Jadi jadwalnya itu mulai 9-11 Desember 2021, di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel Jalan Urip Sumohardjo,” singkat Ilham, Selasa (23/11).
Ilham menyampaikan ada 538 peserta yang akan mengikuti SKB. Pelaksanaan SKB akan dibagi ke dalam dua sesi. Setiap peserta akan mengikuti ujian selama 90 menit.
Khusus hari pertama akan diikuti 190 peserta. 85 peserta mengikuti ujian di sesi kedua, dan 105 peserta ujian di sesi ketiga.
Baca Juga : Hasil Seleksi CPNS Pemkot Makassar, Dua Formasi Masih Kosong
Sedangkan, di kedua, masing-masing 105 peserta akan mengikuti ujian pada sesi pertama dan kedua.
“Kecuali di hari terakhir itu, sesi pertama 105 peserta dan sesi kedua 33 peserta,” ujar dia.
Tidak jauh beda dengan pelaksanaan SKD, peserta yang akan ikut SKB juga wajib melampirkan bukti tes PCR yang berlaku 3×24 jam atau rapid tes antigen dengan masa berlaku 1×24 jam.
Baca Juga : Hanya Satu Peserta Lulus Seleksi, Belasan Formasi PPPK Non-Guru Lowong
“Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mendiri wajib melaporkan ke panitia seleksi paling lambat satu hari sebelum ujian,” beber dia.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk memerhatikan seluruh kelengkapan yang mesti di bawa saat ujian. Seperti KTP asli, kartu tanda peserta ujian, serta bukti tes PCR dengan hasil negatif atau non-reaktif.
Selain itu, dia juha mengimbau seluruh peserta untuk datang tepat waktu. Sebab pada pelaksanaan SKD yang lalu, tidak sedikit peserta yang dinyatakan gugur lantaran datang terlambat.
Baca Juga : Lulus SKD, 538 Pelamar CPNS Pemkot Makassar Berebut 224 Formasi
“Peserta yang datang terlambat langsung dinyatakan gugur,” tegas Ilham.