0%
logo header
Rabu, 01 Desember 2021 07:46

Hanya Satu Peserta Lulus Seleksi, Belasan Formasi PPPK Non-Guru Lowong

CPNS Pemkot Makassar mengikuti ujian SKD di Gedung CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga || ist
CPNS Pemkot Makassar mengikuti ujian SKD di Gedung CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga || ist

Seleksi PPPK Non-Guru lingkup Pemkot Makassar telah berakhir. Namun dari 171 peserta hanya satu orang yang dinyatakan lulus pasca masa sanggah hasil seleksi kompetensi. Padahal Pemkot Makassar membuka 13 formasi PPPK Non-Guru pada seleksi CPNS tahun ini.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah berakhir.

banner pdam

Namun dari 171 peserta PPPK Non-Guru, hanya satu orang yang dinyatakan lulus pasca masa sanggah hasil seleksi kompetensi yang dibuka mulai 15-18 November 2021, lalu.

Padahal Pemkot Makassar membuka 13 formasi PPPK Non-Guru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Baca Juga : Danny Pomanto Prioritaskan Guru Hingga Tenaga Kesehatan Jadi PPPK

Peserta yang lulus yakni Fitrah Apriany. Dia lulus pada jabatan Ahli Pratama Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Sub Bagian Umum Kepegawaian Sekretariat Dinas Pendidikan Makassar.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar, Ilham Rasul mengatakan tidak ada skema untuk memenuhi kuota formasi PPPK Non-Guru. Sehingga dipastikan hanya satu formasi yang terisi.

“Sudah tidak ada untuk formasi PPPK Non-Guru, jadi yang lain itu formasinya kosong,” singkat Ilham Rasul, Rabu (1/12).

Baca Juga : Lantik ASN PPPK 2023, Danny Pomanto: Bekerja Profesional, Taat, dan Disiplin!

Ilham menyebut ada dua peserta yang mengajukan masa sanggah. Namun setelah diverifikasi pihak panitia, sanggahan kedua peserta ditolak. Sehingga hanya satu peserta yang lulus seleksi.

Dia juga memastikan satu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada ujian kompetensi langsung dinyatakan lulus seleksi PPPK Non-Guru. Tidak ada lagi ujian SKB seperti seleksi CPNS.

“Sudah dipastikan lulus, karena tesnya cuma satu kali untuk PPPK Non-Guru,” ujar dia.

Baca Juga : Danny Pomanto Dorong Tenaga Laskar Pelangi Masuk PPPK

Peserta yang lulus seleksi diminta segera melakukan pemberkasan untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP). Pemberkasan mulai 30 November sampai 16 Desember 2021.

“Bagi peserta yang dinyatakan lulus tapi tidak melengkapi berkas sesuai waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri,” tegas Ilham.