JAKARTA, KATABERITA.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun, Selasa (14/12).
Hal itu sesuai arahan Kementrian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan secara serentak di 63 sekolah yang tersebar di enam kabupaten/kota administrasi di DKI Jakarta.
Baca Juga : Diskominfo Makassar Tangkal Hoaks Vaksin Anak
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turun langsung meninjau pelaksanaan vaksinasi anak di SD Negeri Cempaka Putih Timur 3, Jakarta Pusat.
“Hari ini ada seribu anak usia 6-11 tahun di Jakarta yang mendapat vaksinasi dosis pertama,” singkat Anies Baswedan.
Jumlah total anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta mencapai 1,1 juta. Mereka nantinya bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di beberapa tempat, yakni sekolah, puskesmas, rumah sakit, dan komunitas.
Baca Juga : Lebih Dari 21 Ribu Siswa SD di Makassar Sudah Divaksin
Anies juga mengajak seluruh orang tua siswa untuk menyegerakan anaknya mendapat vaksinasi Covid-19.
“Jadi anak-anak yang usianya telah memenuhi persyaratan untuk mendapat vaksin Covid-19 bisa datang ke lokasi vaksinasi dengan didampingi orang tua atau wali dan membawa kartu keluarga atau dokumen yang mencantumkan NIK,” ujar dia.
Diketahui, cakupan vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama telah mencapai 136% atau 11,4 juta orang dari target. Sedangkan, untuk dosis kedua sudah mencapai 112% atau 9,4 juta orang dari target.
Baca Juga : 4.955 Siswa SD di Makassar Sudah Divaksin Covid-19
Sementara cakupan vaksinasi untuk lansia, dosis pertama sudah mencapai 774 ribu atau 102%, dan dosis kedua 700 ribu atau 92% dari target.
Jika melihat dari cakupan vaksinasi Covid-19 DKI Jakarta, sesuai dengan Intruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 maka ibu kota Indonesia itu sudah memenuhi syarat untuk memulai vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.