MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan mengimbau seluruh camat dan lurah untuk tidak melakukan pergantian RT/RW hingga perhelatan Pilkada 2024 selesai.
Imbauan tersebut sekaitan dengan beredarnya surat penggantian RT/RW yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Beberapa waktu lalu, telah diimbau untuk tidak melakukan penggantian RT/RW selama masa penyelenggaraan Pilkada hingga perhelatan selesai,” tegas Irwan, Kamis (7/11).
Baca Juga : Danny Pomanto Mampu Yakinkan Warga Seko-Rampi, DIA Unggul Telak di Seluruh TPS
Kata Irwan, jika nantinya setelah 27 November, akan dilakukan evaluasi terhadap RT/RW, maka silahkan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Hal ini lanjutnya, untuk menghindari adanya perpecahan dan memunculkan permasalahan di masyarakat, dan juga untuk menghindari adanya persepsi lain di bulan politik saat ini.
“RT/RW silahkan lakukan tugas seperti biasa, persoalan pergantian ataupun pemecatan, itu tidak ada. Ini perintah pimpinan yang harus dipatuhi,” ujarnya.
Irwan juga telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Makassar, dan menyatakan bahwa surat edaran yang beredar yang dibuat oleh kelurahan, dianggap tidak sesuai dengan prosedur.
“Jadi Bagian Hukum sementara membuat surat edaran menghindarkan kisruh dan polemik di masyarakat. Yang ingin keberatan, boleh konfirmasi langsung ke saya,” tuturnya.
Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif.