MAKASSAR, KATABERITA.CO – Sebanyak 5.181 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dipastikan akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi beberapa waktu lalu.
Jumlah itu bertambah 105 pelamar usai masa sanggah ditutup 6 Agustus 2021, lalu. Di mana sebelumnya jumlah pelamar yang memenuhi syarat administrasi hanya 5.076 orang dari total 5.552 orang pelamar.
“Jadi peserta yang lanjut ke tahap SKD hanya 5.181 orang,” singkat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas, Rabu (18/8).
Baca Juga : 4.067 PPPK Pemkot Makassar Terima SK
Jika tidak ada kendala, pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan berlangsung di Gedung Celebes Convention Center (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga. Mulai 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021, dan hasilnya akan diumumkan pada 17 Oktober hingga 18 Oktober 2021.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi perubahan jadwal dari pusat. Lokasi tes SKD kita sudah fix di Gedung CCC,” ujar dia.
Bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, Siswanta mengungkapkan penyebabnya dikarenakan ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, begitu pula dengan transkrip nilai.
Baca Juga : PT The Al Fath Sulawesi Land Hadirkan Produk Properti Baru Bernama Klaster Cendana
Surat pernyataan dan surat lamaran tidak sesuai format dan tidak bermaterai, akreditasi perguruan tinggi dan jurusan tidak terlampir, serta STR sudah berlaku.
“Rata-rata kesalahannya di situ, dan ini sifatnya sudah final tidak boleh diganggu gugat,” ucap dia.
Sedangkan untuk pelamar PPPK Non-Guru, dari 282 orang yang mendaftar ada 171 orang yang memenuhi syarat. 111 orang lainnya tidak memenuhi syarat.
Baca Juga : Makassar Raih Penghargaan JDIH Tingkat Nasional 2024
“Khusus PPPK Non-Guru, itu rata-rata karena sertifikat pengalaman kerja tidak sesuai dengan persyaratan, begitu juga dengan ijazah tidak sesuai dengan persyaratan,” tutur dia.