MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dalam upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan dan hasil bahan asal hewan, Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar melakukan peninjauan gudang Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS) pada Rabu (24/04/2024).
Kegiatan ini dilakukan di PT. Malindo Feedmill dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses karantina hewan dan pengelolaan hasil bahan asal hewan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala DP2 Kota Makassar, Evy Aprialti, menjelaskan bahwa peninjauan gudang IKHS ini merupakan bagian dari proses penerbitan Surat Keterangan Instalasi Karantina Hewan Hasil Bahan Asal Hewan (SKIKHH).
“SKIKHH diperlukan sebagai bukti bahwa instalasi karantina hewan telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan adanya SKIKHH, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk hewan yang dihasilkan dari PT. Malindo Feedmill,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong industri peternakan untuk beroperasi dengan mematuhi regulasi yang berlaku.