0%
logo header
Kamis, 03 November 2022 15:04

Soal Bantuan Kompensasi PMK, Dewan Makassar Minta OPD Terkait Jemput Bola

Soal Bantuan Kompensasi PMK, Dewan Makassar Minta OPD Terkait Jemput Bola

Anggota DPRD Makassar Samsuddin Raga

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Syamsudin Raga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) menjemput bola soal bantuan kompensasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

banner pdam

“Hingga hari ini bantuan yang dijanjikan ke petenak tak kunjung didapatkan. Kami meminta pemerintah menjemput bola. Itu semestinya disampaikan masalah ini ke provinsi, agar bisa sampai ke Pusat,” ujar Syamsudin Raga, Kamis (3/11).

iklan pemprov sulsel

Dia mengatakan peternak cukup merugi, terutama dari laporan jumlah yang dipotong itu cukup banyak.

Baca Juga : Belanja Pegawai Turun, Fraksi Mulia Apresiasi Pemkot Makassar Fokuskan Perubahan APBD 2026 pada Pelayanan Publik

Menurutnya, membangun komunikasi sampai ke pusat ini akan lebih lancar, terutama Menteri sendiri adalah orang Sulsel. Sehingga semestinya ini bisa lebih progresif.

“Jadi semestinya memang harus jemput bola, sampaikan semua masalah itu, kasian juga peternak,” tandas legislator Perindo ini.

Sebelumnya, lewat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No 518/2022 tentang Pemberian Kompensasi dan Bantuan Dalam Keadaan Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (Food and Mouth Diesease), para peternak dijanjikan akan mendapatkan bantuan, besarannya dilaporkan mencapai Rp7 juta per ekor. Itu bisa bersumber dari APBN dan APBD.

Baca Juga : Pemandangan Akhir Fraksi Ranperda APBD-P 2026, Golkar Beri Catatan Soal PAD Hingga Percepatan Tender Dini 2027

Peternak masih harap-harap cemas, khawatir bantuan yang dijanjikan itu hanya sebatas wacana yang tak direalisasikan pemerintah.

“Belum pi kita terima sampai saat ini, peternak juga sudah tanya-tanya ke rumah, mana mi ini (kompensasi),” jelas salah seorang Peternak di Tamangapa, Daeng Salleng.

Baca Juga : Fraksi PKS DPRD Kota Makassar Minta Tambahan Anggaran Drainase dan Air Bersih Tepat Sasaran

Dia mengatakan sudah beberapa bulan pihaknya bersama peternak lainnya menanti kompensasi tersebut, apalagi ternak yang dipotong bersyarat itu tidaklah sedikit, termasuk miliknya yang berjumlah lima ekor.

Dari informasi terakhir, kata dia, pihak DP2 menjanjikan kompensasi tersebut akan disalurkan pada bulan November ini. “Informasinya (dari DP2K), bulan ini. Itu sudah berapa bulan lewat,” katanya.

Sementara itu, UPT Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Makassar melaporkan, dari informasi terakhir, setidaknya ada sebanyak 47 ekor hewan yang dipotong secara bersyarat.

Baca Juga : Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Makassar Catatkan Defisit Rp699,85 Miliar

Jumlah ini tidak berubah sejak September 2022, lantaran sudah tidak adanya pemotongan bersayarat yang masuk.

“Jadi tidak ada penambahan, (hewan dipotong bersyarat),” terang Dokter Hewan UPT Kesehatan Hewan, DP2 Makassar, drh Nurmayanti.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan akan menyampaikan keluhan ini ke pusat. “Yah (akan disampaikan), karena kita kan di sini hanya menerima saja,” tutur Danny.

Baca Juga : Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Makassar Catatkan Defisit Rp699,85 Miliar

Apalagi menurutnya penangangan PMK di Makassar sangatlah progresif dan baik. “Kita kemarin dapat terbaik, kita punya klinik hewan, salah satunya kita tapis daging-daging terpapar PMK, kalau itu ada, yah kita mediasi,” jelas Danny. (*)