WAJO, KATABERITA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo Armayani resmi menjabat sebagai Plh Bupati Wajo menggantikan Amran Mahmud yang masa jabatannya resmi berakhir 15 Februari 2024.
Armayani menjabat sebagai Plh Bupati Wajo sampai dengan ditetapkannya Penjabat Bupati Wajo oleh Kementerian Dalam Negeri.
SK penunjukan Plh Bupati untuk Sekda Wajo telah diteken oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan diserahkan Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulawesi Selatan Idham Kadir, Kamis (15/2).
Kata Idham, penyelenggaraan roda pemerintahan tidak boleh ada kekosongan, makanya Pj Bahtiar menugaskan Sekda Armayani sebagai Plh Bupati Wajo sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jadi kami sudah buat SK-nya, Pj Gubernur menunjuk Sekda Wajo jadi Plh Bupati,” jelas Idham.
Idham mengatakan surat dari Kementrian Dalam Negeri telah diterima Pemprov Sulsel pada 13 Februari lalu.
Dia menuturkan penunjukan Plh Bupati ini karena SK penetapan Pj Bupati untuk daerah tersebut belum ditetapkan.
“Kemarin suratnya diterima dari Kemendagri” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Wajo Amran Mahmud mengucapkan selamat kepada Sekda Armayani dalam menjalankan tugas barunya.
Baca Juga : Prof Zudan Promosikan Event F8 Makassar di Hadapan Dua Menteri
“Semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan rahmat dan karunianya, kami sekeluarga menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga atas semua bantuan ibu Sekda bersama semua jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja sama selama ini semoga Allah SWT menerima sebagai amal jariah dan memohon maaf atas segala kekurangan dan khilaf selama ini baik kata maupun prilaku selama ini. Syukran jazaakumullahu khaeran katsiraa. tutup Amran Mahmud.