MAKASSAR, KATABERITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam mengambil sikap pasca mantan Dekan Fakultas Psikologi UNM Prof Muhammad Jufri dimutasi dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan.
Dia bahkan secara resmi mengirim surat permohonan pengembalian Prof Muhammad Jufri ke UNM. Surat Nomor: 4536/UN36/TU/2021 itu ditujukan langsung kepada Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Senin (27/9).
Dalam surat tersebut, Prof Husain Syam mengungkapkan beberapa alasanterkait keinginan dia menarik kembali mantan Dekan Fakultas Psikologi itu pasca-dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Jumat 24 September, lalu.
Baca Juga : Sepeda Santai Semarakkan Rangkaian Dies Natalis UNM ke 63, Karta Jayadi: Mari Kita Bangun kebersamaan
Menurut dia, jabatan baru yang diemban Prof Muhammad Jufri saat ini sudah tidak sesuai dengan kompetensinya di bidang pendidikan.
Sebab, dia mengizinkan Prof Muhammad Jufri mengabdi di Pemprov Sulsel untuk membantu masalah pendidikan sebagai bagian dari pengembangan kualitas SDM.
“Dengan kata lain, beliau (Prof Muhammad Jufri) hadir bukan hanya sekadar mengisi jabatan yang ada,” singkat Prof Husain Syam.
Baca Juga : Silaturahmi ke FEB, Rektor UNM: Persahabatan Kita Harus Memiliki Arti Bersinergi untuk Maju Bersama
Bahkan sejak hasil job fit keluar berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa waktu lalu, Prof Husain Syam sudah mengeluarkan statmen akan menarik kembali mantan Kepala Disdik Sulsel itu ke UNM.
“Sejak diwacanakan beliau mau dimutasi ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel, kami bersepakat tidak menerima, karena tidak sesuai dengan kompetensi atau kepakarannya,” ujar dia.
Apalagi, lanjut dia, Prof Muhammad Jufri tidak pernah memilih jabatan di luar Disdik Sulsel selama proses job fit terakhir.
Baca Juga : Prof Karta Jayadi Lantik 41 Pejabat Lingkup UNM
Dia berharap agar anggotanya bisa kembali ke UNM karena masih dibutuhkan secara keilmuan dan kepakarannya.
“Jadi kami memohon kesediaan pak Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman agar yang bersangkutan (Prof Muhammad Jufri) dikembalikan ke UNM,” harap dia.