Penataan Kawasan Benteng Rotterdam, Pemkot Bakal Relokasi Pedagang Kelapa Muda ke Pasar Baru

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan relokasi bagi pedagang kelapa muda yang selama ini berjualan di kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitar Kantor RRI, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang.
Langkah tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan strategis kota untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif sebagai destinasi wisata sejarah.
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, menegaskan relokasi dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang.
“Kami memastikan para pedagang tetap dapat berusaha dan mencari nafkah. Relokasi ini bukan untuk mematikan usaha mereka, tetapi memberikan tempat berjualan yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Rusli usai sosialisasi relokasi di Kantor Perumda Pasar Makassar Raya, Kamis (11/6).
Sebagai solusi, Perumda Pasar bersama Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang telah menyiapkan lokasi baru di Pasar Kampung Baru.
Sebanyak 20 los disediakan untuk menampung 18 pedagang kelapa muda yang terdampak penataan kawasan Rotterdam.
Menurut Rusli, lokasi relokasi berada di bagian depan pasar yang menghadap jalan utama sehingga mudah dijangkau masyarakat.
Selain itu, fasilitas pendukung seperti tenda kerucut dan tempat penyimpanan kelapa berbahan besi juga disiapkan untuk menunjang aktivitas perdagangan.
“Kami tidak melarang pedagang berjualan. Justru kami menyiapkan tempat yang lebih baik agar mereka tetap bisa berdagang setelah proses penataan dilakukan,” katanya.
Rusli optimistis perpindahan ke Pasar Kampung Baru tidak akan mengurangi potensi penjualan pedagang.
Lokasi tersebut masih berada di kawasan pusat kota dan relatif dekat dengan Benteng Rotterdam maupun Pantai Losari.
Lebih jauh, Perumda Pasar tengah mengembangkan Pasar Kampung Baru sebagai sentra kuliner terpadu.
Kawasan tersebut direncanakan menjadi lokasi relokasi berbagai pedagang kaki lima dari sejumlah titik strategis kota serta dilengkapi konsep pasar kuliner malam dengan penataan tenda, pencahayaan dekoratif, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kami ingin menjadikan Pasar Kampung Baru sebagai sentra kuliner baru di Kota Makassar,” ujar Rusli.
Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan proses relokasi telah melalui tahapan sosialisasi, edukasi, dan komunikasi dengan para pedagang selama hampir dua pekan.
Ia menjelaskan, Pasar Kampung Baru dipilih karena lokasinya masih berada di pusat kota dan hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi usaha para pedagang saat ini.
“Ke depan kawasan ini juga akan dikembangkan menjadi pusat kuliner sehingga peluang usaha para pedagang justru bisa semakin terbuka,” kata Nanin.
Menurutnya, kebijakan penataan tidak hanya berlaku di kawasan Benteng Rotterdam, tetapi akan dilakukan secara bertahap terhadap aktivitas usaha yang memanfaatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di berbagai ruas jalan kota.
Nanin menegaskan penataan dilakukan untuk menjaga fungsi ruang publik sekaligus menciptakan ketertiban kota tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat.
“Pemerintah tidak mematikan ekonomi masyarakat. Justru kami menyiapkan tempat baru yang lebih layak dan tertata agar usaha mereka dapat berkembang dalam jangka panjang,” ujarnya.
Saat ini Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Perumda Pasar Makassar Raya masih membuka ruang komunikasi dengan para pedagang untuk menyelesaikan proses administrasi dan persiapan perpindahan.
Relokasi dijadwalkan mulai berlangsung pekan depan setelah seluruh tahapan sosialisasi dan penyiapan fasilitas selesai dilaksanakan.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap penataan kawasan Benteng Rotterdam dapat berjalan optimal dengan tetap menjaga keseimbangan antara ketertiban kota, estetika kawasan wisata, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.