0%
logo header
Jumat, 10 Desember 2021 17:22

Pemerintah Izinkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Mulai 24 Desember

Vaksin Covid-19 || ilustrasi
Vaksin Covid-19 || ilustrasi

Pemerintah Indonesia mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021, mendatang. Kebijakan itu tertuang di dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal dan Tahun Baru 2022.

JAKARTA, KATABERITA.CO – Pemerintah Indonesia mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021, mendatang.

banner pdam

Kebijakan itu tertuang di dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Intruksi itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, 9 Desember 2021. Intruksi itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota.

Baca Juga : Beredar Kabar Makassar PPKM Level IV, Danny Tegaskan Itu Hoax

“Memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70% dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% dosis pertama lansia sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Tito Karnavian, dalam Inmendagri poin kesatu huruf (c) yang diterima, Jumat (10/12).

Sejalan dengan hal itu, pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing untuk target pertama mencapai target 70% dan dosis kedua target 48,57% dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir Desember 2021.

Tidak hanya vaksinasi, pemerintah pusat juga mengintruksikan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat dengan pendekatan 5M dan 3T (testing, tracing, dan treatment).

Baca Juga : Diskominfo Makassar Tangkal Hoaks Vaksin Anak

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Hal itu disampaikan Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konfrensi pers persetujuan penggunaan vaksin sinovac pada anak secara virtual, Senin (1/11) lalu.

Persetujuan ini menyusul penerbitan izin EUA sebelumnya yang dikeluarkan BPOM untuk anak usia 12-17 tahun.

Baca Juga : Lebih Dari 21 Ribu Siswa SD di Makassar Sudah Divaksin

Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun, BPOM masih mengupayakan data-data lengkap sebelum mengeluarkan izin.