MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengizinkan panitia penyelenggara untuk menggelar konser musik di Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Sabtu (5/2) kemarin.
Izin itu berdasarkan Surat Rekomendasi Nomor: 503/106-II/BKBP/I/2022 tentang Permohonan Izin Kegiatan yang dikeluarkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Makassar Zainal Ibrahim tertanggal 12 Januari 2022.
Namun sayangnya, ‘event music festival’ yang menghadirkan band Indie asal Indonesia seperti Nadin Amiza, Fourtwenty, dan Hindia itu terpaksa harus dibubarkan Satgas Raika Kota Makassar karena menimbulkan kerumunan.
Baca Juga : 4.067 PPPK Pemkot Makassar Terima SK
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan konser musik di CCC terpaksa dibubarkan karena panitia penyelenggara melanggar standar protokol kesehatan.
“Ada izinnya tapi dengan catatan standar protokol kesehatan, tapi ternyata panitia tidak mengindahkan apa yang menjadi syarat mereka membuat kegiatan. Makanya saya perintahkan untuk dibubarkan,” tegas Danny, Minggu (6/2).
Dia khawatir jika konser musik itu tidak dibubarkan akan menjadi preseden buruk karena Pemkot Makassar dianggap membiarkan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga : PT The Al Fath Sulawesi Land Hadirkan Produk Properti Baru Bernama Klaster Cendana
“Kami tegaskan protokol kesehatan itu akan kami tegakkan lagi, bagi yang mau buat acara kami akan izinkan selagi protokol kesehatan ditaati,” papar dia.