0%
logo header
Rabu, 13 Maret 2024 20:31

Gelar Sosper, Andi Nurhaldin NH Ingatkan Warga Soal Pentingnya Perda KTR

Gelar Sosper, Andi Nurhaldin NH Ingatkan Warga Soal Pentingnya Perda KTR

Suasana Sosialisasi Perda KTR di Hotel Horison Ultima, Rabu (13/3)

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima Makassar, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (13/3).

banner pdam

Andi Nurhaldin NH mengatakan pentingnya memgetahui Perda KTR ini sebagai upaya melindungi masyarakat terhadap resiko gangguan kesehatan akibat tercemar asap rokok.

“Di Perda KTR ini mengatur tempat atau lokasi yang tidak diperbolehkan merokok diantaranya, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan tempat kerja serta ruang publik lainnya,” kata Andi Nurhaldin NH.

Baca Juga : Camat Rappocini Hadiri Pelantikan dan Sumpah Anggota DPRD Kota Makassar Terpilih

Hal ini, sambung Andi Nurhaldin NH, untuk memberikan lingkungan sehat dan udara bersih, dan untuk melindungi kesehatan masyarakat, perorangan dan keluarga. Juga untuk melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari rokok.

“Jadi janganki’ sembarang merokok. Apalagi di tempat yang di atur didalam Perda ini sebab hal ini dapat beresiko kesehatan bagi warga yang tidak merokok. Juga bagi yang melanggar akan ada sanksi,” bebernya.

Karenanya, Politisi muda Partai Golkar ini berharap, melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran perokok untuk tidak seenak hati merokok di tempat yang diatur dalam Perda KTR ini.

Baca Juga : DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024 Senilai Rp5,29 Triliun

“Melalui sosialisasi ini saya tentu berharap akan semakin meningkatkan kesadaran perokok untuk tidak merokok di sembarang tempat apalagi yang diatur dalam Perda ini,” tandasnya. (*)