Wali Kota Makassar Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, Luar Negeri Dipotong 70%

Wali Kota Makassar Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, Luar Negeri Dipotong 70%

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja perjalanan dinas hingga Rp60 miliar pada tahun 2026.

Kebijakan tersebut diambil langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bagian dari langkah penataan fiskal dan optimalisasi penggunaan anggaran daerah.

“Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruhOPD.  Anggaran perjalanan dinas, kita hemat mencapai Rp50-60 miliar,” jelas Munafri, Rabu (22/4).

Rinciannya, anggaran perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50%, sementara perjalanan dinas luar negeri dipangkas lebih drastis hingga 70%

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan pengeluaran rutin yang selama ini cukup besar dalam struktur APBD.

Munafri menegaskan, efisiensi tersebut bukan berarti menghambat kinerja pemerintahan. Sebaliknya, ia mendorong jajaran OPD untuk tetap produktif dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi serta menerapkan pola kerja yang lebih efektif dan efisien.

“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, bisa melalui koordinasi virtual atau cara lain yang lebih efisien,” jelasnya.

Selain anggaran perjalanan dinas, Munafri sebelumnya juga telah menegaskan tidak ada pengadaan kendaraan dinas (randis) baru di tahun anggaran 2026.

Anggaran yang berhasil dihemat dari penghentian pengadaan randis serta pemangkasan perjalanan dinas akan dialihkan ke sektor prioritas, khususnya pendidikan dan pembangunan infrastruktur.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah kota untuk lebih memfokuskan anggaran pada kebutuhan dasar masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga