Wali Kota Makassar Hadiri Rakortas Percepatan PSEL Bersama Menko Pangan

JAKARTA, KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, terkait percepatan implementasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (31/3).
Rapat yang berlangsung di Gedung Kemenko Bidang Pangan tersebut diikuti sejumlah kepala daerah yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) PSEL.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa rapat yang dipimpin Menko Zulkifli Hasan, membahas perkembangan serta peta jalan (roadmap) proyek PSEL yang tengah didorong percepatannya.
Percepatan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar implementasi proyek PSEL dapat berjalan lebih cepat dan masif di 33 lokasi di Indonesia, termasuk Makassar.
Hal itu untuk menangani kedaruratan sampah, khususnya di daerah dengan timbunan di atas 1.000 ton per hari.
“Barusan kita mengikuti rapat koordinasi menyangkut perkembangan dan progres PSEL yang benar-benar di-push untuk dilakukan akselerasi. Ini adalah perintah langsung Bapak Presiden agar proyek ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih masif,” ujar Munafri.
Dalam rapat tersebut, Munafri juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung pembangunan PSEL.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah optimalisasi lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, yang telah tersedia.
Menurutnya, pembangunan PSEL di area TPA Antang lebih efisien karena tidak memerlukan proses pemindahan sampah ke lokasi baru yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, lanjut Munafri, penempatan PSEL di TPA Antang dinilai lebih aman secara sosial karena meminimalisir dampak lingkungan terhadap wilayah baru permukiman warga.
Ia menambahkan, lokasi proyek di TPA Antang berada pada zona yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas industri pendukung PSEL.
Jika disepakati, Pemerintah Kota Makassar hanya perlu menuntaskan proses pembebasan lahan.
Munafri berharap pembangunan PSEL di Kota Makassar segera terealisasi sebagai investasi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik bagi masyarakat.
“Semoga ini menjadi investasi yang bermanfaat, mampu menyelesaikan persoalan sampah, sekaligus memberikan dampak positif bagi Kota Makassar dan masyarakat,” tutupnya.