Wali Kota Makassar Bahas Penataan Antrean Solar Bersama Pertamina

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin membahas penataan layanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar, bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Pembahasan itu berlangsung saat Wali Kota Munafri menerima Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi Deny Sukendar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9).
Wali Kota Munafri mengatakan kondisi antrean BBM di Makassar saat ini secara umum sudah jauh lebih baik, hanya saja masih ada beberapa titik yang butuh pengaturan lebih detail.
Khususnya SPBU yang melayani kendaraan besar seperti truk dan bus.
“Kondisi hari ini di Makassar sudah alhamdulillah baik. Tapi masih ada beberapa hal yang harus kita atur lebih detail menyangkut masalah antrean pengisian bahan bakar solar,” kata Munafri.
Ia menjelaskan pertemuan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan efektif, tidak menimbulkan antrean yang mengganggu aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas.
Menurut Munafri, salah satu solusi yang dibahas bersama Pertamina adalah membangun klaster atau pengaturan jam operasional pengisian solar bagi kendaraan besar.
Pengaturan tersebut dinilai penting untuk mencegah antrean kendaraan berat terjadi pada jam-jam sibuk, terutama di SPBU yang berada di dalam kota atau memiliki akses jalan terbatas.
“Kita berharap ada klaster yang dibangun untuk proses pengisian yang semaksimal mungkin tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” ujarnya.
Munafri juga menyebut, pengaturan waktu khusus dapat diterapkan bagi kendaraan besar, terutama truk dan bus, sehingga kendaraan tersebut tidak mengantre pada waktu dan lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Dari pihak Pertamina mengusulkan ada klaster yang kita bangun atau dibuat untuk memastikan ada jam-jam operasional dalam pengisian bahan bakar solar, terutama dengan kendaraan besar, truk maupun bus,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk membatasi akses masyarakat terhadap BBM, melainkan mengatur pola pelayanan agar aktivitas pengisian tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Jadi, saya berharap dengan adanya klaster atau dengan adanya pembagian jam ini, masyarakat tidak terganggu,” tuturnya.
“Kita mau aktivitas masyarakat tidak terganggu terutama di jam-jam sibuk dan tempat-tempat yang menurut saya bisa menjadi sumber kemacetan ketika antrean itu panjang,” Munafri menambahkan.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Tentara Pelajar yang berada di sekitar akses keluar tol.
Menurut Munafri, karakteristik lokasi tersebut membutuhkan perlakuan khusus agar antrean kendaraan berat tidak meluber dan mengganggu arus lalu lintas.
Termasuk di Jalan Pengayoman. Ia meminta agar SPBU yang berada di kawasan dengan akses jalan relatif terbatas tidak menjadi titik penumpukan kendaraan besar.
“Silakan truk mau isi di situ, tapi tidak boleh ada antrean, tidak boleh menunggu. Kalau mau isi, kita kasih waktu agak malam. Ada, jam khusus,” Munafri menyarankan.
Selain pengaturan terhadap kendaraan besar, Munafri meminta agar kendaraan yang berkaitan dengan pelayanan publik mendapatkan akses khusus dalam pengisian BBM.
Kendaraan seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pengangkut sampah dan kendaraan ambulans serta pelayanan publik lainnya harus mendapatkan pengecualian agar operasional pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Beberapa kendaraan harus diberikan pengecualian yang tetap bisa beroperasi seperti ambulans, pemadam, mobil truk sampah. Ini harus diberikan akses prioritas langsung untuk pengisian,” kata Munafri.
Dalam pertemuan tersebut, Munafri menekankan bahwa evaluasi kebijakan tetap perlu dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan agar pengaturan BBM tidak justru menghambat aktivitas masyarakat.
Pemkot Makassar bersama Pertamina selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut melalui pengaturan teknis di sejumlah SPBU yang dinilai membutuhkan perlakuan khusus.
Munafri berharap koordinasi lintas sektor ini mampu memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan dengan baik sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat Kota Makassar.
“Persoalan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu kita harus duduk bersama-sama mencari solusi terbaik,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Fatur Rahim.
Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Perdagangan Makassar, serta jajaran terkait lainnya. (*)