Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi Hadiri Rapat Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Provinsi

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menghadiri Rapat Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan atau TKPK Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Novotel, Selasa (27/6).
Kegiatan ini dihadiri para Ketua TKPK Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Unit Advokasi Kebijakan dan Kemitraan, Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, serta perwakilan USAID ERAT.
Fatmawati Rusdi menyampaikan pemerintah kota memang harus terus fokus untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Makassar.
Bahkan, ia menjadwalkan mengumpulkan seluruh OPD terkait, Camat hingga Lurah untuk melakukan kordinasi rutin setiap pekan.
“Jadi Juni ini hampir setiap pekan saya melakukan monitoring, rapat bersama seluruh stakholder. Saya juga meminta mengupdate data di lapangan,” ucap Fatmawati Rusdi.
Data terbaru itu nantinya dipakai dalam mengambil keputusan dan menentukan kebijakan serta langkah-langkah strategi yang akan dilakukan ke depannya.
Khususnya, kepada masyarakat penerima bantuan langsung. Dinas Sosial bertanggung jawab akan hal itu.
“Jangan sampai ada orang yang mampu tapi tetap terdata sebagai penerima bantuan. Ini tidak bisa lagi ada yang seperti ini. Hapus datanya dan langsung ganti dengan rakyat kita yang benar-benar butuh,” imbaunya.
Sementara, Asisten II Perekonomian Pemprov Sulsel Ichsan Mustari mengatakan pertemuan ini bertujuan agar pemangku kepentingan baik di kabupaten/kota dapat memahami tujuan, manfaat penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah RPKD Kabupaten/Kota sesuai dengan Permendagri No. 53 Tahun 2020.
“Penghapusan Kemiskinan Ekstrem telah mendorong komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja kolaboratif dalam proses percepatan Pengahapusan Kemiskinan ekstrim di seluruh Wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Kata dia, percepatan penanggulangan kemiskinan memerlukan langkah-langkah penajaman yang meliputi penetapan sasaran.
Perancangan dan keterpaduan program moniroting dan evaluasi, efektivitas anggaran, serta memerlukan penguatan kelembagaan di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
“Saya mengimbau kepada Ketua TKPK kabupaten/kota untuk mengkoordinasikan dan merumuskan kebijakan terfokus pada upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, sehingga target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga mendekati 0% pada 2024 dapat terwujud,” tutup Ichsan Mustari.