Upaya Dinas PU Makassar Cegah Pungli, Bayar Jasa Sedot Tinja Bisa Lewat QRIS

Upaya Dinas PU Makassar Cegah Pungli, Bayar Jasa Sedot Tinja Bisa Lewat QRIS

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin menggunakan jasa layanan sedot tinja.

Tak perlu repot-repot menyiapkan uang tunai, saat ini masyarakat juga bisa memilih cashless menggunakan metode pembayaran QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.

Metode pembayaran jasa layanan sedot tinja sementara disosiaisasikan UPT Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (UPT BLUD PAL) Dinas PU Makassar.

Sistem ini disosiaisasikan Dinas PU Makassar kepada masyarakat pemanfaat IPAL Komunal di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (16/6).

Muh Arif perwakilan dari UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar menyampaikan bahwa metode pembayaran ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam transaksi keuangan.

“Juga dapat meminimalisir adanya pungutan liar oknum pejabat pelaksana jasa penyedotan lumpur tinja,” tegas Muh Arif.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan Dinas PU Makassar dalam hal implementasi sistem pembayaran non tunai di Indonesia.

Yang mana QRIS merupakan standar Kode QR nasional yang diluncurkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non-tunai di Indonesia.

Jugas merujuk pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

“Hal ini sejalan dengan implementasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan,” tutupnya.

 

 

 

Berita Terkait
Baca Juga