Tindak Lanjut Hasil RDP, Komisi B DPRD Makassar Tinjau Pasar Terong

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan peninjauan langsung ke Pasar Terong, Jalan Sawi, Kecamatan Bontoala, Senin (4/8/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana perbaikan dan relokasi pedagang yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Peninjauan tersebut dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, bersama sejumlah anggota komisi dan Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya.
Rombongan meninjau kesiapan gedung relokasi untuk memastikan kelayakan, keamanan, serta kenyamanan lokasi baru bagi para pedagang.
“Kami ingin memastikan bahwa tempat relokasi yang disiapkan benar-benar layak dan aman digunakan. Pedagang harus tetap bisa beraktivitas dengan nyaman tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar,” ujar Ismail.
Selama kunjungan, Komisi B juga berdialog dengan pengelola pasar dan perwakilan pedagang mengenai aspek keselamatan, kenyamanan, serta keberlanjutan usaha di lokasi relokasi.
Terpisah, Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Rasyid mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan teknis di lapangan. Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menata kawasan pasar agar lebih tertib dan bersih.
“Kami menindaklanjuti proses relokasi pedagang sekaligus memastikan sarana dan prasarana di lokasi baru siap digunakan. Selain itu, kami juga berupaya mengoptimalkan fungsi Jalan Sawi sebagai fasilitas umum dan menjaga kebersihan Kanal Panampu yang menjadi akses utama di sekitar pasar,” jelas Ali
Ia menambahkan, relokasi dan perbaikan tempat jualan pedagang dilaksanakan sesuai standar kenyamanan dan keamanan, serta berpedoman pada regulasi Pemkot Makassar.
“Dengan dukungan semua pihak, kami berharap aktivitas perdagangan di Pasar Terong tetap berjalan lancar. Pedagang merasa nyaman, dan fungsi pasar sebagai pusat ekonomi rakyat dapat terus terjaga,” pungkasnya. (*)