Terima PSU Senilai Rp168,7 Miliar, Munafri Dorong RTH dan Taman Anak di Kawasan Hunian

Terima PSU Senilai Rp168,7 Miliar, Munafri Dorong RTH dan Taman Anak di Kawasan Hunian

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pemerintah Kota Makassar kembali menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari tujuh pengembang perumahan, Senin (19/5/2025).

Total luas lahan yang diserahkan mencapai 66.954 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp168,7 miliar.

Seremoni yang berlangsung di Komplek Perumahan CV Dewi ini dimanfaatkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk menegaskan pentingnya pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak di setiap kawasan permukiman.

“Kita tidak ingin kawasan perumahan hanya penuh bangunan tanpa ruang interaksi sosial. Harus ada ruang terbuka untuk anak bermain, tempat warga beraktivitas dan membangun kebersamaan,” tegas Munafri.

Ia menilai bahwa RTH dan taman anak bukan lagi pelengkap, melainkan kebutuhan dasar dalam menciptakan lingkungan sehat, aman, dan ramah keluarga.

Munafri juga mengingatkan pentingnya menjaga infrastruktur bersama seperti saluran air agar tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.

Dari tujuh pengembang, PSU milik CV Dewi menjadi sorotan utama karena proses serah terimanya memakan waktu hingga empat dekade. Penyerahan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menyelesaikan kewajiban pengembang serta membuka ruang bagi Pemkot untuk mulai membangun fasilitas publik berbasis kebutuhan warga.

“Ke depan kita akan fokus membangun fasilitas publik dari PSU ini, termasuk RTH dan taman anak. Tujuannya jelas: menciptakan kota yang inklusif, nyaman, dan membahagiakan,” ujar Munafri.

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Makassar menyatakan akan mengarahkan pemanfaatan PSU untuk mendukung program kota ramah anak dan meningkatkan indeks kebahagiaan warga.

“itu diwujudkan dengan penyediaan ruang sosial yang aman, layak, dan terjangkau di tengah lingkungan permukiman,”

Pemkot Makassar berharap langkah ini menjadi contoh bagi pengembang lain untuk menyelesaikan kewajiban serupa demi terwujudnya tata kota yang berkelanjutan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat. (Jie_e)

Berita Terkait
Baca Juga